MALANG, Tugumalang.id – Suporter Arema FC, Aremania kembali turun ke jalan menuntut keadilan bagi korban tragedi Kanjuruhan, pada Minggu (20/11/2022).
Dalam sehari itu, aksi Aremania bergulir di lebih dari 10 titik memenuhi jalanan, seperti di kawasan Arjosari, Blimbing, Kedungkandang, Lesanpuro, Sawojajar, Bukgluduk (Embong Brantas), Jalan Soekarno Hatta, Dinoyo, Bandungrejosari, Bululawang, hingga Kota Batu dan Pujon (Malang Barat).
Pantauan tugujatim.id di Jembatan Flyover Kedungkandang, Aremania datang dari berbagai daerah di Kecamatan Kedungkandang seperti Muharto, Polehan, Jodipan, Kutobedah, hingga Buring. Hampir selama 15 menit, arus lalu lintas di poros utama Malang timur itu berhenti sejenak.

Selain menyanyikan lagu keadilan, masing-masing perwakilan suporter dari berbagai wilayah ini juga sempat melakukan orasi kecil. Tak lama, mereka kemudian long march mengarah ke pintu exit Tol Madyopuro.
Aksi solidaritas itu tak hanya diwakili oleh anak-anak muda, tapi juga ibu dan anak-anak kecil. Mereka ikut bersama menyampaikan duka cita dan komitmen untuk mengawal penegakan hukum atas tragedi yang menewaskan 135 orang dan 600 orang lebih luka-luka.
Berbagai spanduk bertuliskan tuntutan keadilan dan usut tuntas mereka bawa, temasuk keranda mayat dan boneka pocong sebagai simbol korban tragedi Kanjuruhan.
Aremania asal Buring, Om Botak menuturkan bahwa aksi solidaritas ini ditujukan untuk mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak menganggap remeh perkara tragedi Kanjuruhan. Ini sebagai bentuk bahwa Aremania sebagai masyarakat terus ikut andil mengawal kasus ini.
”Jangan sampai perkara hukum tragedi Kanjuruhan ini mengendap begitu saja. Kami menuntut para penegak hukum tidak diam saja. Kami bisa saja terus melakukan aksi seperti ini setiap hari,” ujarnya.
Sejauh ini, upaya hukum yang dilakukan tim hukum Aremania bersama para korban adalah melaporkan perkara ini ke Mabes Polri, Jakarta. Ini dilakukan karena tuntutan ke Polda Jatim tidak dianggap serius. ”Kenapa ke Mabes? Ya kenapa di Polda kami ditolak? Dari aksi ini kami harap Polri mengusut tuntas kasus ini,” tegas Om Botak yang juga ikut mengawal pelaporan perkara ke Mabes Polri ini.
Aremania asal Muharto, Bobby menegaskan bahwa aksi ini sebagai bentuk masyarakat, khususnya Aremania, berdiri di pihak korban. Dalam tragedi itu, warga Muharto dan sekitarnya juga menjadi korban tragedi.
Hingga kemudian pasca 40 hari lebih, sambung dia, penegakan hukumnya masih terkesan bertele-tele dan tidak serius. ”Kami tidak bisa hanya berdiam diri saja. Saudara-saudara kami yang mendahului kami juga butuh keadilan,” ucapnya.