BATU, Tugujatim.id – Polres Kota Batu memburu komplotan pencuri cabai yang meresahkan warga. Pengejaran ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan pada dua pelaku pencurian cabai sebelumnya di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Di yakini pelaku pencurian tidak hanya dua orang melainkan ada beberapa sebagai sindikat.
AKP Yusdi Purwanto, Kasatreskrim Polres Batu, mengatakan bahwa pelaku mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak empat kali. Aksinya dilakukan di 4 tempat berbeda, tergantung kebun mana yang sedang panen.
Aksi pencurian ini cukup terencana. Ada 3 orang, 2 orang sebagai eksekutor sementara 1 orang lainnya sebagai loading yang membawa hasil curian dari lokasi kejadian.
”Kini, kami sedang mencari 1 orang rekan kedua pelaku yang berperan sebagai loading,” ungkap Yussi dihubungi, Senin (21/3/2022).
Yussi mengatakan bahwa kedua pelaku adalah warga Kota Batu. Mereka adalah SR (20), warga Desa Oro-oro Ombo dan AM (26), warga Kelurahan Temas. Jika tidak ketahuan, biasanya mereka akan langsung menjual barang curian ini dengan harga miring.
”Dijual Rp 12 ribu dari harga normalnya Rp 30 ribu. Motifnya sederhana saja, karena gak punya uang,” jelas Yussi.
Sebelumnya, 2 orang pencuri ini tertangkap basah beserta barang curiannya di areal persawahan pada Sabtu (19/3/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB. Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa karena perbuatan mereka sudah meresahkan warga petani sejak lama.
Kepala Desa Pandanrejo, Abdul Manan, warga memang sudah sejak lama mengintai para pelaku pencuri cabai ini. Diduga kuat keduanya memiliki satu komplotan.
”Saat ketahuan kemarin ada juga pelaku lainnya yang berhasil kabur. Jadi gak hanya 2 orang ini saja,” tambahnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim