MALANG, Tugujatim.id – Penyelidikan terus dilakukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) soal tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (01/10/2022). Kompolnas mendapat konfirmasi bahwa AKBP Ferli Hidayat saat menjabat sebagai Kapolres Malang tidak pernah memberikan perintah untuk menembakkan gas air mata dalam tragedi itu.
“Tidak ada perintah dari Kapolres Malang untuk melakukan penguraian massa dengan menembakkan gas air mata,” ujar Komisioner Kompolnas Wahyurudhanto pada Selasa (04/10/2022).
Dia mengatakan hal tersebut disampaikan Kapolres Malang pada apel yang dilaksanakan lima jam sebelum pertandingan Arema FC vs Persebaya dimulai.
Wahyu menambahkan, dia juga mendapat konfirmasi Ferli tidak memberi perintah untuk menutup pintu. Semestinya pintu di stadion dibuka 15 menit sebelum pertandingan selesai.
“Tidak ada perintah untuk menutup pintu. Harapannya 15 menit (sebelum pertandingan selesai) sudah dibuka. Tidak tahu kenapa ada pintu yang terkunci,” jelas Wahyu.
Karena itu, pihaknya kini tengah mendalami apa yang membuat adanya penembakan gas air mata dan penutupan pintu.
“Sedang diteliti penyebab utama penggunaan gas air mata yang menurut beberapa informasi menjadi pemicu orang-orang berdesakan keluar,” kata Wahyu.
Dia juga menambahkan, dari 2 ribu personel pengamanan yang ada di Stadion Kanjuruhan saat kejadian, 600 orang di antaranya adalah personel Polres Malang. Sementara sisanya adalah bantuan dari polres lain, Brimob Polda Jawa Timur, dan TNI.