MOJOKERTO, Tugujatim.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto menjelaskan bahwa Briptu RDW, korban pembakaran oleh istrinya sendiri, Briptu FN, datang ke rumah sakit dengan kondisi luka bakar parah. Almarhum mengalami luka bakar sekira 96 persen dari tubuhnya.
“Pasien (Briptu RDW) datang ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo pada Sabtu (8/6/2024) dalam keadaan cukup berat. Luka bakar yang diderita oleh pasien sekira 96 persen dari tubuh. Hampir seluruh tubuh kena luka bakar. Termasuk bagian kepala pasien,” terang dr Hesti Puspasari, Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).
Briptu RDW sempat menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo. Pasca perawatan tersebut, Briptu RDW menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (9/6/2024).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, dalam keterangannya menyatakan Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 12.55 WIB.
“Kami tadi mendapat informasi bahwa Briptu RDW secara medis dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 12.55 WIB. Kami telah berkoordinasi dengan Polres Jombang. Hari ini (9/6/2024) juga jenazah diberangkatkan menuju ke kampung halaman untuk disemayamkan,” terang AKBP Daniel kepada wartawan di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6/2024).

AKBP Daniel juga menegaskan bahwa pelaku yakni Briptu FN saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berikut Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.
“Perkembangan kasus, sudah kami lakukan pelimpahan hari ini (9/6/2024) ke Polda Jatim. Pelimpahan terduga pelaku berikut barang bukti telah dilakukan tadi oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota,” tandas AKBP Daniel.
Sebelumnya, seperti diketahui, Konflik rumah tangga menjadi dugaan salah satu anggota Polres Mojokerto Kota melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga. Kejadian yang melibatkan anggota aktif Polres Mojokerto Kota sebagai pelaku dan anggota Polres Jombang selaku korban ini terjadi di Asrama Polres Mojokerto Kota, Jl Pahlawan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024).
AKBP Daniel mengatakan bahwa baik pelaku maupun korban benar adanya masih berstatus polisi aktif. Korban berinisial RDW, seorang polisi yang aktif berdinas di Polres Jombang. Sementara, pelaku berinisial FN, istri dari korban RDW yang juga aktif berdinas di Polres Mojokerto Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








