MALANG, Tugujatim.id – Banyaknya keluhan korban mata merah akibat gas air mata pasca tragedi Kanjuruhan, Sabtu lalu (01/10/2022), membuat Pemkab Malang mulai menyiapkan klinik khusus pengobatan mata yakni Malang Eye Center. Bahkan, mereka menyiapkan 3 klinik yang bakal mulai beroperasi pada Rabu (12/10/2022).
Sebanyak 3 Malang Eye Center itu berada di Singosari; Kepanjen, Kabupaten Malang; dan Klojen, Kota Malang. Tujuan pengadaan klinik itu diperuntukkan bagi korban mata merah pasca tragedi Kanjuruhan di Malang Raya. Pemkab Malang menanggung pembiayaan pengobatannya.
“Persyaratannya, cukup membawa surat keterangan dari desa/kelurahan atau RT/RW bahwa memang korban tragedi Kanjuruhan,” kata Bupati Malang H.M. Sanusi usai Rakor Penanganan Iritasi Mata akibat Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan, Selasa malam (11/10/2022).
Dia menyebutkan, korban mata merah tragedi Kanjuruhan yang berobat di Malang Eye Center bakal ditangani secara intensif hingga pulih tanpa harus mengeluarkan uang sepeser pun. Dia juga menyebut, telah menyiapkan tenaga ahli kesehatan mata terbaik di klinik itu.
Sanusi mengatakan, beberapa korban yang dia temui mayoritas masih mengeluhkan sakit pada bagian matanya.
“Saya tidak mengetahui secara pasti dampak gas air mata. Tapi, beberapa pasien yang saya kunjungi itu sekitaran matanya hitam, bola matanya merah,” imbuhnya.
Dia belum bisa merinci berapa jumlah korban yang masih iritasi atau mata merah akibat gas air mata. Melalui Malang Eye Center ini, Pemkab Malang juga sekaligus akan mendata jumlah korban sakit atau cedera mata akibat gas air mata tragedi Kanjuruhan.
“Sampai saat ini (data pasti korban sakit mata) belum, jadi makanya kami jaring melalui klinik ini,” ucapnya.
Selain itu, Pemkab Malang juga menyiapkan tim trauma healing untuk para korban maupun keluarganya. Untuk korban luka maupun korban meninggal yang belum terdata secara resmi, pihaknya telah mendorong pihak camat, desa/kelurahan untuk aktif menjaring dan membantu proses pendataan mereka agar bisa memperoleh hak-haknya.
“Bagi korban yang di Kabupaten Malang, sudah diinstruksikan kepada camat dan desa untuk mendata korban sekaligus mengantar korban,” kata Sanusi.
Dia juga mengatakan, warga Kabupaten Malang yang patah tulang bisa dirujuk ke RSUD Kanjuruhan maupun Lawang.
“Bagi warga kabupaten yang patah tulang atau yang masih merasa sakit atau tak enak badannya, melalui RT/RW/desa akan dirujuk ke RSUD Kanjuruhan atau RSUD Lawang. Untuk warga Kota Malang dirujuk di RSSA Malang. Pembiayaan di Kanjuruhan dan Lawang ditanggung pemkab melalui BTT dan di RSSA ditanggung provinsi,” tambahnya.
Untuk diketahui, ada 132 korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan. Dinkes Kabupaten Malang juga mencatat 602 korban luka tragedi itu. Kini ada 22 korban luka masih menjalani perawatan medis.