MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Mojokerto menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya dari Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Mojokerto.
Pembina LP2KP Mojokerto Rif’an Hanum menyoroti beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam kasus korupsi BLUD puskesmas tersebut.
Baca Juga: Buntut Kasus BLUD Puskesmas di Mojokerto, Dewan Bakal Panggil Dinkes
“Satu, soal pengkhianatan kepercayaan. Tindakan korupsi ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan pemerintah kepada pengelola BLUD. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” ungkapnya, Jumat (11/07/2025).
Hanum juga menyoroti dampak negatif yang timbul dari kasus ini. Kasus korupsi BLUD puskesmas tersebut berdampak negatif pada kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Dana yang seharusnya digunakan untuk membeli peralatan medis, meningkatkan fasilitas, atau memberikan pelatihan kepada tenaga medis, menjadi berkurang atau bahkan hilang.
“Kami juga mendesak penegakan hukum yang tegas dan transparan karena sangat penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Proses hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Selanjutnya, Hanum juga mendorong adanya perbaikan sistem. Kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan BLUD agar lebih transparan dan akuntabel. Pengawasan internal dan eksternal harus diperketat, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga perlu ditingkatkan.
Baca Juga: Sempat Absen, Tersangka Penyeleweng Dana BLUD di Mojokerto Ditahan
Selain itu, upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi harus dilakukan secara maksimal. Aset-aset yang diperoleh dari hasil korupsi harus disita dan dikembalikan kepada negara untuk digunakan kembali demi kepentingan masyarakat.
“Sebagai tambahan, penting untuk diingat bahwa kasus ini masih dalam proses hukum. Kami perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat,” tutup Hanum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








