• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penyeleweng dana BLUD.

YF, tersangka penyeleweng dana BLUD saat digelandang Kejari Kabupaten Mojokerto. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Sempat Absen, Tersangka Penyeleweng Dana BLUD di Mojokerto Ditahan

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tersangka kasus korupsi dana badan layanan umum daerah (BLUD) puskesmas di Kabupaten Mojokerto berinisial YF akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto. Proses penahanan YF sebagai penyeleweng dana BLUD terbilang cukup panjang.

Sebab, Kejari Kabupaten Mojokerto sendiri menetapkan YF sebagai tersangka penyeleweng dana BLUD sejak 31 Januari 2025. Sebelum ditahan, tersangka YF sudah 2 kali absen dari panggilan Korps Adhyaksa. Begitu tersangka YF memenuhi panggilan ketiga, Kejari Kabupaten Mojokerto langsung menahannya.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Rugikan Negara Rp5 Miliar, Kejari Kabupaten Mojokerto Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas

“Tersangka hadir, langsung kami tahan dan limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berikut barang bukti kasus tersebut untuk tahap II,” terang Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto Endang Tirtana pada Rabu (09/07/2025).

Penahanan tersangka ini, Endang menambahkan, dilakukan dalam kurun waktu 20 hari ke depan. Kemudian, Kejari Kabupaten Mojokerto bakal melimpahkan tersangka YF berikut berkas ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Mojokerto telah memeriksa 60 saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana badan layanan umum daerah (BLUD) puskesmas di Kabupaten Mojokerto, termasuk kepala puskesmas dan kepala dinkes atau dinas kesehatan.

Hasil pemeriksaan tersebut, Kejari Kabupaten Mojokerto menetapkan tersangka berinisial YF selaku pihak swasta yang berperan sebagai koordinator rekanan puskesmas dan dinkes.

Modus Tersangka Pemalsuan Dokumen

YF diduga kuat menjadi aktor intelektual dari penyelewengan dana BLUD puskesmas tahun anggaran 2021-2022. Modus yang dia lakukan berupa pemalsuan dokumen pada 27 puskesmas di Kabupaten Mojokerto.

Tidak cukup itu, YF juga kuat disangka memaksa puskesmas-puskesmas di Kabupaten Mojokerto untuk memakai jasanya berikut timnya sebagai konsultan untuk pendampingan pengelolaan keuangan BLUD.

Kasus ini makin terang begitu jaksa dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim menghitung kerugian negara akibat perbuatan tersangka YF. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp5 miliar.

“Kerugian negara Rp5 miliar dari anggaran total Rp5,2 miliar pada tahun anggaran 2021-2022,” ungkap Endang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniDana BLUD puskesmas MojokertoKabupaten Mojokerto hari iniKasus korupsi di MojokertoKorupsi dana BLUD di MojokertoMojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Nelayan Jember.

Tim SAR Temukan Kapal Tenggelam Milik Nelayan Jember yang Hilang di Perairan Trenggalek

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID