JEMBER, Tugujatim.id – Di tengah maraknya pemanggilan anggota legislatif ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember atas Dugaan Korupsi Dana Sosperda (Sosialisasi Peraturan Daerah), anggota DPRD Jember yang satu ini enggan menggunakan momentum itu sedari awal.
Anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mochammad Hafidi, mengungkapkan alasannya menolak menggunakan dana sosperda yang dialokasikan untuk para anggota dewan. Dalam wawancara eksklusif, Hafidi menyampaikan tiga alasan utama di balik keputusannya tersebut.
Hafidi menjelaskan bahwa penggunaan dana sosperda justru berpotensi merugikannya secara politis. Melihat, cakupan kegiatan sosperda terbatas pada 100 peserta. Jumah tersebut, menurut Hafidi tidak dapat mengakomodasi keseluruhan masyarakat.
“Dengan volume 100 orang yang harus diundang, ada potensi fitnah dari pendukung-pendukung saya yang lain. Ketika 100 orang saya undang, maka pendukung saya yang lain akan mengklaim saya jelek,” ungkap Hafidi saat ditemui Tugujatim.id pada Kamis (28/8/2025).
Menurut dia, situasi tersebut dapat menyebabkan pendukungnya lari dan berpaling, yang jelas akan merugikan posisinya sebagai anggota dewan. Alasan kedua yang disampaikan Hafidi adalah adanya platform alternatif yang menurutnya lebih efektif.
“Materi sosper ini bisa saya lakukan dengan volume yang lebih besar tanpa menggunakan APBD. Karena saya setiap tahun, bisa dikatakan setiap 6 bulan sekali, bertemu dengan ribuan wali santri dan wali siswa,” jelasnya.
Hafidi meyakini bahwa melalui pertemuan rutin tersebut, ia dapat menyampaikan program inisiatif DPRD dan peraturan daerah kepada ribuan orang, jauh lebih banyak dibanding format sosperda yang hanya mengundang 100 orang.
Pertimbangan ketiga yang mendasari keputusan Hafidi adalah aspek efisiensi anggaran daerah. Dengan tidak menggunakan dana sosperda, ia merasa telah berkontribusi dalam penghematan anggaran kabupaten.
Ketika ditanya apakah pada periode saat ini juga tidak menggunakan dana tersebut, Hafidi menegaskan konsistensinya. “Sama, saya tidak menggunakan dana sosper ini karena merugikan saya, berpotensi fitnah, dan untuk efisiensi anggaran,” tegasnya.
Hafidi mengakui kurang memahami detail teknis penggunaan dana sosperda karena memang tidak pernah menggunakannya. Ia juga menyatakan tidak tahu pasti apakah penggunaan dana tersebut bersifat wajib atau tidak bagi anggota DPRD.
Terkait kasus yang sedang bergulir seputar dana sosperda, Hafidi memilih untuk tidak terlibat dalam pembahasan tersebut. “Saya di luar kerangka itu karena tidak masuk dalam sosper ini. Jadi saya cuman berdoa mudah-mudahan semua ini bisa berjalan dengan baik dan normal sehingga masyarakat akan paham dan memahami semuanya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








