MALANG, Tugujatim.id – Bagaimanakah persiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menindaklanjuti vaksinasi Covid-19? Tentunya Pemkot Malang terus melakukan persiapan. Salah satu bentuk persiapannya yaitu dengan memberikan pelatihan pada puluhan vaksinator.
“Ketika nanti dibutuhkan vaksinator, pelatihannya akan dilakukan oleh puskesmas. Setiap puskesmas akan diambil dua orang,” kata Wali Kota Malang Sutiaji usai rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang dan Forkopimda Provinsi Jawa Timur Jumat sore (08/01/2021) .
Diketahui, Kota Malang memiliki 16 puskesmas. Jika masing-masing puskesmas diambil dua orang sebagai vaksinator. Artinya, akan ada sekitar 32 vaksinator secara keseluruhan.
Meski demikian, Sutiaji melanjutkan, ada kemungkinan jumlah vaksinator tersebut akan bertambah jika memang dibutuhkan.
“Kalau data-data (vaksinator) dari rumah sakit, sudah didaftarkan. Tinggal disesuaikan kebutuhannya, jika perlu ditambah, monggo,” ujarnya.
Sejauh ini pihaknya juga sudah menyiapkan lokasi penyimpan vaksin. Yakni, di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Sementara untuk proses vaksinasi akan dimulai pada 14 Januari 2021.
“Nanti akan dimulai provinsi dulu. Sementara di daerah belum. Setiap daerah nanti ada 10 kepala daerah dan kepala dinas yang akan diberi vaksin. Kecuali kepala daerah yang sudah pernah terpapar Covid-19, tidak bisa divaksin,” tambah dia.
Dengan demikian, Wali Kota Sutiaji maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Wasto tidak akan mendapatkan vaksinasi dan diwakilkan oleh Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko.
Di samping itu, dalam rakor tersebut juga membahas detail kesiapan daerah untuk mendapatkan vaksin. Termasuk, setiap daerah diberi kesempatan untuk melakukan update data bagi para penerima vaksin.
Diketahui, Kota Malang sudah terdata sebanyak 7.050 tenaga kesehatan (nakes) sebagai penerima vaksin. Di mana yang masih dalam proses pendataan dan verifikasi sejumlah 6 ribu orang.
Selanjutnya, pemkot akan kembali melakukan pendataan untuk tahap selanjutnya. Yakni, pelayan publik dan pegawai instansi yang kerap berinteraksi dengan masyarakat.
Dijelaskan pula terkait pelaksanaan vaksin terjadi menjadi 4 siklus. Yakni, melalui verifikasi pendaftaran dan pengecekan kormobid atau penyakit penyerta.
“Mulai dari pertama verifikasi, pendaftaran, cek komorbid, dan lain-lainnya ada waktu 10 menit nanti untuk seseorang yang akan divaksin,” tandasnya. (fen/ln)