• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pimpinan DPRD Jatim.

Ilustrasi pencegahan ke luar negeri oleh KPK. (Foto: dok IG Official KPK)

Selama 6 Bulan, KPK Cegah 4 Pimpinan DPRD Jatim Pelesiran ke Luar Negeri 

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Tugujatim.id – Empat pimpinan DPRD Jatim dicegah untuk pelesiran ke luar negeri. Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar Indonesia selama 6 bulan. Pencegahan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh membenarkan pihaknya menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan empat pimpinan DPRD Jatim agar tidak pergi ke luar negeri.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Enam bulan (pencegahan), berlaku mulai 3 Februari-3 Agustus 2023,” ujar Nursaleh melansir dari laman hukum.rmol.id.

Untuk diketahui, keempat orang tersebut adalah Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan Kusnadi beserta tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, yaitu Anik Maslachah dari Fraksi PKB, Anwar Sadad dari Fraksi Partai Gerindra, dan Achmad Iskandar dari Fraksi Partai Demokrat.

Sementara itu, Jubir Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, pencegahan empat pimpinan DPRD Jatim itu dilakukan agar berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.

“Langkah cegah ini diperlukan agar para pihak dimaksud tetap di wilayah RI dan dapat selalu kooperatif hadir memberikan keterangan dengan jujur di hadapan tim penyidik,” jelas Ali.

Sebagai informasi, KPK telah menangkap tangan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim pada Rabu (14/12/2022). Pertama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS) yang diduga menerima uang suap senilai Rp5 miliar. Selain itu, tiga tersangka lain yaitu Rusdi (RS) selaku staf ahli dari tersangka Sahat, kemudian Abdul Hamid (AH) selaku kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus sebagai koordinator kelompok masyarakat (pokmas), dan terakhir Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng selaku koordinator lapangan pokmas.

Tags: Anggota DPRD JatimBerita Jakarta hari iniDPRD JatimJakarta hari iniKasus Wakil Ketua DPRD JatimKPK periksa kantor DPRD Jatimott dprd jatimott wakil ketua dprd jatimPenangkapan pimpinan DPRD Jatim
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Mitigasi bencana gempa.

3 Strategi BPBD Surabaya Upaya Mitigasi Bencana Gempa, Negara Jepang Jadi Percontohan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID