SURABAYA, Tugujatim.id – Setelah terkuak adanya kasus korupsi di lingkup DPRD Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya. KPK mengendus adanya dugaan korupsi pengadaan lahan di Kantor PTPN XI Surabaya.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor PTPN XI yang beralamat di Jl Merak No 1, Krembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, tersebut berkaitan dengan pengadaan lahan di Kejayan Pasuruan dan Baluran Situbondo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Jumat (14/07/2023), sekitar pukul 12.00 WIB, terlihat tiga mobil minibus berwarna hitam yang diduga kuat milik KPK berada di kantor PTPN XI Surabaya dan terparkir tepat di depan pintu lobi.
Saat penggeledahan, seluruh akses kantor PTPN XI Surabaya dijaga ketat oleh petugas keamanan. Tidak boleh seorang pun masuk ke dalam gerbang kantor tersebut.
Salah satu satpam yang enggan disebutkan namanya hanya mengonfirmasi bahwa memang benar di dalam sedang ada tamu.
“Iya, ada tamu (KPK),” katanya singkat.
Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, ketiga mobil tersebut terlihat keluar dari gedung dan membawa dua koper yang diduga berisi berkas-berkas.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI Yunianta turut membenarkan bahwa memang sedang ada kedatangan tim KPK. Bahkan, dia menyebutkan bahwa tujuan penggeledahan KPK tersebut berkaitan dengan pengadaan lahan di PTPN XI.
“Surat tugas yang kami terima dari KPK itu terkait pemeriksaan pengadaan lahan PTPN XI,” ujarnya.
Meski begitu, dia mengaku bahwa tidak tahu menahu soal berkas apa saja yang disita oleh KPK saat pemeriksaan.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








