• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lelang barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan atas kasus korupsi eks wali Kota Madiun. (Foto: website KPK/Tugu Jatim)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lelang barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan atas kasus korupsi eks wali Kota Madiun. (Foto: website KPK)

KPK Lelang Rumah Mewah Eks Wali Kota Madiun Seharga Rp 532,8 Juta

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MADIUN, Tugujatim.id – Satu per satu barang rampasan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini lembaga antirasuah itu melelang sebidang tanah dan bangunan di Perumahan Greenland Gajahmada Blok B-12 Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jatim, dengan luas 105 m² dengan harga limit Rp 532,8 juta.

‘’Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas nama Bambang Irianto yang telah berkekuatan hukum tetap, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan,’’ kata Plh Direktur Labuksi Rossa Indah Esyam dalam keterangan tertulis pada Selasa (12/10/2021).

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

Rossa mengatakan, pelelangan barang rampasan itu berdasar putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby tertanggal 22 Agustus 2017. Sebidang tanah dan bangunan mewah seluas 105 meter persegi itu memiliki sertifikat hak guna bangunan 366 atas nama PT Sukses Asli Perkasa.

‘’Harga limit Rp 532,8 juta dengan uang jaminan Rp 107 juta,’’ tegas Rossa.

Menurut dia, lelang dilaksanakan secara e-auction atau penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet. Metode yang digunakan closed bidding sejak pengumuman lelang terbit sampai Jumat (05/11/2021).

‘’Batas akhir penawaran pukul 14.00 waktu server aplikasi lelang internet berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB)’’ terangnya.

Lelang barang rampasan itu bakal digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang di Jalan S. Supriyadi Nomor 157, Malang, 5 November 2021, pukul 14.00 WIB. Sementara bea lelang pembeli ditetapkan sebesar 2 persen dari harga lelang. Sedangkan penetapan peserta lelang akan dilakukan di akhir berdasarkan penawaran terbaik.

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya telah memvonis mantan wali Kota Madiun Bambang Irianto dengan hukuman enam tahun penjara. Majelis menilai terpidana kasus korupsi itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 12 Huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (*)

 

 

Tags: Bambang IriantoBerita pelelanganEks Wali Kota MadiunKomisi Pemberantasan KorupsiKota MadiunKPK
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Media Center Kominfo Dapat Apresiasi dari Staf Ahli Ketum KONI Pusat Dr Aqua Dwipayana

Media Center Kominfo Dapat Apresiasi dari Staf Ahli Ketum KONI Pusat Dr Aqua Dwipayana

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID