• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KPK tugu jatim

Logo KPK. Foto: KPK

KPK Periksa 5 Pejabat Atas Dugaan Suap Bantuan Keuangan Pemprov Jatim

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat di Jawa Timur (Jatim) terkait kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jatim periode 2014-2018, di Kantor Polrestabes Surabaya, pada Senin (12/9/2022) kemarin.

Lima pejabat itu yakni Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Alfi Nur Hidayat; Kadis PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko; Kadis PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono; Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin; dan Kepala Bappeda Kota Pasuruan, Siti Rochana.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Terkait hal ini, Kepala Diskominfo Kota Batu, Onny Ardianto membenarkan pemanggilan atas salah satu kepala dinas di Pemkot Batu. Saat itu, Alfi menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga. “Iya benar, beliau dimintai bantuan keterangan atas perkara yang sedang didalami KPK saat ini berkaitan dengan BK Provinsi Jatim periode 2014-2018,” jelas Onny, pada Selasa (13/9/2022).

”Dalam pemeriksaan itu, Kadis PUPR menyampaikan keterangan yang diminta sejauh sepengetahuan Kepala Dinas PUPR Kota Batu. Hal-hal lain lebih lanjut bisa ditanyakan ke KPK,” kata Onny.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala BPKAD Provinsi Jatim tahun 2017-2018, Budi Setiawan (BS) sebagai tersangka atas dugaan kasus suap pengalokasian anggaran Bankeu Pemprov Jatim.

Dalam kasus ini, Budi Setiawan diduga menerima suap total Rp10,25 miliar. Dugaan penerimaan suap itu terkait alokasi Bankeu Provinsi Jatim untuk infrastruktur tahun 2015-2016, 2017, dan 2018, kepada Kabupaten Tulungagung.

Tags: Jawa TimurKPKpejabat korupsi
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. (Foto: Dok Mohamad Anas/Tugu Jatim)

Insiden Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Diduga Tak Hafal Pancasila, Ini Tanggapan Tegas Dosen UB

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID