MOJOKERTO, Tugujatim.id – KPU Kabupaten Mojokerto tetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto. Penetapan pasangan Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi dan Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Octavian ditetapkan, Minggu (22/09/2024).
“Penetapan dua pasangan tersebut setelah melewati rapat pleno tertutup. Tidak ada kendala berarti. Sebelum pleno tersebut, tahapan sudah kami jalankan, termasuk verifikasi faktual ke lembaga-lembaga pendidikan masing-masing calon,” kata Afnan Hidayat, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Minggu (22/09/2024).
Pasca melewati tahapan verifikasi faktual, KPU Kabupaten Mojokerto juga membuka tanggapan masyarakat. Tanggapan tersebut dibuka secara online lewat laman resmi KPU maupun offline dengan mendatangi kantor KPU di Jalan RAAK Adinegoro, Sooko, Kabupaten Mojokerto.
“Hasilnya, nihil tanggapan masyarakat. Maka hari ini (22/09/2024) dua bakal pasangan tersebut kami tetapkan menjadi pasangan calon,” beber Afnan.
Dengan demikian, dua pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan mulai dari syarat dukungan partai politik hingga hasil pemeriksaan kesehatan. “Tahapan berlanjut sesuai dengan time line. Tidak ada kendala, alhamdulillah semua tahapan dilalui dengan lancar,” ungkap Afnan.
Diketahui sebelumnya, dua pasangan bakal calon mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto pada Rabu (28/08/2024) lalu. Pasangan pertama yang mendaftar adalah Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal Octavian. Pasangan yang mengusung akronim Mubarok ini datang diiringi sejumlah pendamping mulai partai politik pendukung, termasuk relawan saat daftar. Pasangan ini menawarkan 6 poin utama. Poin-poin tersebut diterangkan Muhammad Al Barra saat memberikan pemaparan visi dan misi.
Tak berselang lama, giliran pasangan Ikfina Fahmawati dan Sa’dulloh Syarofi mendaftar sebagai bapasalon. Kedatangan pasangan yang mengusung akronim IDOLA ini tiba di Aula KPU Kabupaten Mojokerto Jalan RAAK Adinegoro, Sooko, Kabupaten Mojokerto pasca pasangan Mubarok rampung mendaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko