PAMEKASAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menetapkan perolehan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka di gedung PKP RI Jalan Kemuning, Kamis dini hari (05/12/2024).
Surat keputusan penetapan perolehan suara pilkada dari 13 kecamatan itu dibacakan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan A. Tajul Arifin didampingi oleh empat komisioner KPU lainnya.
Baca Juga: Memasuki Cuaca Ekstrem, BPBD Jember Imbau Masyarakat Waspada Titik Rawan Bencana
Sebagaimana yang tertuang dalam formulir D-hasil KWK tingkat kabupaten/kota perolehan suara untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Dr RB Fattah Jasin MS – RP Dr KH Mujahid Ansori sebanyak 17.307, paslon nomor urut 2 Dr KH Kholilurrahman–H Sukriyanto sebanyak 291.246, sementara paslon nomor urut 3 Mohammad Baqir Aminatullah–Taufadi memperoleh suara sah sebanyak 263.740.
Berdasarkan perolehan suara di atas, paslon nomor urut 2 Kharisma (Kholilurrahman dan Sukriyanto) memperoleh suara terbanyak dengan selisih lebih 27.506 suara dari paslon nomor urut 3 Berbakti (Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi).
“Alhamdulillah, pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten tepat waktu, berjalan lancar, aman, dan kondusif,” ujar Ketua KPU Pamekasan Mahdi.
Baca Juga: Konferensi Internasional ICON-POSTALL 2024 Sukses Digelar di Universitas Negeri Malang
Dia mengatakan, pihaknya akan menunggu putusan MK untuk kemudian menetapkan paslon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk periode 2025-2030.
“Nanti MK akan memberikan informasi kepada kami, apakah ada gugatan atau tidak. Dan jika tidak ada gugatan, maka tiga hari pasca putusan MK, KPU Pamekasan akan menetapkan paslon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Rifqan A.Z.
Editor: Dwi Lindawati