TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 38 warga dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban pada Jumat (30/09/2022). KPU Tuban ini menyambut kedatangan puluhan warga ini untuk klarifikasi terkait keanggotaan partai yang mencatut nama mereka menjadi anggota parpol.
Dion Fajar, salah satu warga yang mengaku mendapatkan undangan dari KPU Tuban pada Kamis siang (29/09/2022). Dia hadir untuk mendapatkan klarifikasi. Selain itu, dia juga menandatangani aduan masyarakat bahwa benar-benar bukan anggota partai tertentu.
“Tadi disuruh tanda tangan, Mas. Salah satu klausulnya. Saya bukan anggota partai itu,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Tuban Nur Hakim dalam keterangannya mengatakan, klarifikasi ini merupakan termin yang kedua.
“Ya, kami panggil yang bersangkutan. Kemudian ngisi form dan memastikan mereka bukan anggota partai,” ucapnya.
Pria asli Kecamatan Palang ini menambahkan, setelah klarifikasi hasilnya akan di-upload ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), kemudian akan ditindaklanjuti parpol.
“Untuk yang tidak bisa hadir hari ini, bisa datang di lain waktu. Sebab, tahapannya masih panjang,” terangnya.
Meski begitu, KPU Tuban tidak bisa memastikan apakah usai proses klarifikasi ini nama yang dicatut sebagai anggota parpol akan segera dihapus.
“Kami tidak memastikan kapannya. Tapi, semoga saja segera,” terangnya.