PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang kurir sabu antar kota di Jawa Timur dibekuk Satreskoba Polres Pasuruan. Pria diduga pengedar sabu tersebut ditangkap polisi di wilayah Dusun Kaliputih, Desa Sumbesuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo mengatakan, tersangka kurir sabu diamankan pada Kamis (17/08/2023). Dia adalah Heru Syamsudin, 47, warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
“Tersangka kami tangkap diduga hendak transaksi di pinggir jalan desa,” ujar Agus pada Rabu (23/08/2023).
Heru Syamsudin terkenal gesit dalam menghindari kejaran polisi. Diiduga aksi kurir sabu dalam mengedarkan narkoba dalam cakupan wilayah yang luas.
Tak tanggung-tanggung, diduga dia bahkan sudah sering bertansaksi barang haram di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur.
“Dia beraksi sudah cukup lama, tapi belum pernah tertangkap dan bukan residivis,” ungkapnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu berat total 5,36 gram beserta satu unit timbangan elektrik, dan dua unit HP yang digunakan untuk transaksi. Pria asal Sidoarjo ini disangkakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami masih mengembangkan kasus dan memburu pemasok narkotikanya,” ujarnya.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati