PASURUAN, Tugujatim.id – Dalam rangka penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk mencegah penularan virus Covid-19, Babinsa Koramil 0819/05 Grati Serda Surono bersama petugas kesehatan dan Tim Penanganan Covid-19 melaksanakan tracing dan mengedukasi warga Desa Kedawungkulon, Kecamatan Grati, Pasuruan, yang terpapar virus pada Kamis (08/04/2021).
Kegiatan tracing dilakukan karena ada warga Dusun Kedawung, RT 08, RW 02, Desa Kedawungkulon, Kecamatan Grati, yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test dari Dinkes Pasuruan. Hal ini bertujuan guna menelusuri riwayat penyakit dan kontak erat dengan pasien agar virus Covid-19 tidak menyebar kepada warga lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengecek kondisi keluarga yang kontak erat dengan pasien serta mengimbau kepada keluarga pasien jika tidak mengalami gejala atau keluhan dianjurkan untuk melaksanakan isolasi mandiri dan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Serda Surono mengatakan, hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab babinsa sebagai aparat teritorial kewilayahan.
“Merupakan wujud sinergitas dan kemanunggalan TNI dengan rakyat, maka seorang babinsa harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Sebagai seorang tracer Tim Penanganan Covid-19 harus bekerja cepat di kala ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Harus segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
“Upaya memutus rantai penularan Covid-19 ini merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, khususnya bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien, supaya melaksanakan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat. Caranya dengan meminum vitamin serta selalu mematuhi prokes. Selain itu, rajin mencuci tangan dengan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, serta menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.