TUBAN, Tugujatim.id – Dua pria di Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berduel dengan menggunakan senjata tajam, pada Jumat (10/11/2023) siang. Mereka adalah Sukinar (66) dan Tarmuji (56) yang merupakan tetangga.
Dari aksi duel itu, Tarmuji mengalami luka cukup parah di area kepala, bagian ketiak kiri, dan juga pundak.
Sukinar mengaku, saat itu ia sedang membawa galon air menuju rumahnya. Kemudian ia berpapasan dengan Tarmuji yang dianggapnya menyolot.

Sukinar yang mengaku lama tak suka dengan Tarmuji kemudian mengambil sebilah pedangnya. “Ya saya gak terima. Saya katain ‘ngapain melotot?’ Jadi saya segera pulang,” kata Sukinar, pada Jumat (10/11/2023).
Usai mengambil pedang, Sukinar mendatangi rumah Tarmuji yang saat itu dalam kondisi terkunci. Namun, Tarmuji tetap keluar menghadapi Sukinar.
Sukinar lalu menebas bagian kepala, ketiak kiri, dan pundak Tarmuji dengan pedangnya. Namun tiba-tiba, pedang Sukinar lepas, hanya tersisa ganggangnya saja. Melihat kesempatan itu, Tarmuji menyerang balik Sukinar menggunakan kapak kecil.
Usai kejadian itu, Sukinar pulang dengan penjagaan para tetangganya, sambil menunggu polisi datang untuk mengamankannya.
Kapolsek Tuban, AKP Budi Friyanto menuturkan, saat ini Tarmuji telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Koesma Tuban untuk menjalan perawatan medis akibat luka tebasan yang dideritanya.
Sedangkan Sukinar telah diamankan di Mapolsek Tuban. Barang bukti yang ikut diamankan ada sebilah pedang milik Sukinar.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” terangnya, pada Jumat (10/11/2023).
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti








