BATU, Tugujatim.id – Tahun 2021 pemerintah Kota Batu menarget pendapatan daerah sebesar Rp 899 miliar, tetapi dalam realisasi melampaui target hingga 105,67 persen. Hal yang sama juga terjadi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp 143 miliar jadi Rp 144 miliar atau terealisasi 100,49 persen.
Pendapatan dari sektor pajak daerah juga mengalami hal yang sama, dari target Rp 119 miliar terealisasi Rp 120 miliar atau 101,2 persen. Lalu, untuk pendapatan dari sektor retribusi hanya terealisasi 78 persen atau kurang Rp 1,3 miliar.
Punjul Santoso, Wakil Wali Kota Batu, mengatakan dari capaian itu, pendapatan dari sektor retribusi perlu jadi perhatian khusus di tahun 2022 ini.
”Utamanya pada pendapatan retribusi dari sektor perparkiran di tepian jalan umum,” terang Punjul, Rabu (12/1/2022).
Sementara itu, untuk belanja daerah Kota Batu dari total anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1,1 trilliun hanya terealisasi 84,28 persen atau Rp 980 miliar. Sehingga meski begitu, kata Punjul, masih ada catatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 233 miliar.
Untuk target PAD Kota Batu pada tahun 2022 ini, dia menargetkan bisa terealisasi Rp 201 miliar. Sebab itu, perlu dilakukan berbagai inovasi.
”Kami berharap kedepannya tidak terjadi lagi SILPA. Tentu, OPD harus lebih aktif lagi sehingga pencairan bisa dilakukan lebih awal dan memperkecil besaran SILPA,” imbaunya.
Wakil Ketua l DPRD Kota Batu, Nurochman, terkait ada SILPA ini menilai angka Rp 233 miliar ini masih tinggi. Meski begitu, angka itu mengalami penurunan jika dibanding tahun lalu.
”Kalau dilihat secara proporsional serapan belanja daerah Kota Batu tahun 2021 hanya mencapai 84 persen,” tuturnya.
Dia menilai belanja daerah untuk kebutuhan masyarakst masih rendah sehingga terjadi SILPA. Pria yang akrab disapa Cak Nur ini kemudian merekomendasikan agar APBD tahun 2022 lebih dimaksimalkan lagi, terlebih untuk belanja yang berorientasi ke masyarakat.
“Kedua pemanfaatan SILPA sebenarnya sudah diproyeksikan di APBD 2022 sebesar Rp 200 miliar. Maka secara praktis yang bisa diproyeksikan di P-APBD dari SILPA sekitar Rp 33 miliar,” katanya.
Dengan proyeksi tersebut, lanjut dia, praktis untuk menambah kegiatan baru di P-APBD 2022 relatif kecil. Apalagi jika PAD tidak tercapai targetnya. Kecuali ada kebijakan dari Pemerintah Pusat yang memberikan alokasi tambahan dari dana transfer cukup besar.
“Agar tahun ini SILPA bisa ditekan, maka serapan harus tinggi. Ini bisa dilakukan dengan apa yang tertuang di APBD 2022, terutama belanja untuk kepentingan masyarakat sesuai visi misi Walikota, hasil Musrenbang hingga rekom yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD,” pungkasnya.