• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana. (Foto: Diskominfo Tuban/Tugu Jatim)

Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana. (Foto: Diskominfo Tuban)

Langgar Harga Swab PCR, Pemkab Tuban Tak Segan Cabut Izin Operasional Lab Swasta

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus memantau harga tes swab PCR Covid-19 sesuai instruksi Presiden RI Jokowi sehari sebelum peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia, Senin (16/08/2021). Sekretaris Daerah Pemkab Tuban Budi Wiyana pun membenarkan soal itu.

Mantan Kepala Bapedda Tuban ini mengatakan, usai ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun terkait harga maksimal tes swab PCR Covid-19, Pemkab Tuban terus memantau harga.

You might also like

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

BB TNBTS Amankan 15 Pendaki Ilegal Gunung Semeru, Satu Orang Cedera Kaki

18/06/2026 11:28 AM
Fraksi Gerindra.

Dialog MBG Memanas, Demonstran Soraki Fraksi Gerindra Sanjung Program Prabowo 

18/06/2026 10:37 AM

“Lewat dinas kesehatan (dinkes), tentunya SE itu sudah kami sampaikan ke laboratorium swasta yang memang menjual PCR swab secara mandiri,” ujar Budi Wiyana kepada Tugu Jatim, Selasa (24/08/2021).

Sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait harga yang ada di luar, sebagaimana yang ditentukan, yakni kisaran Rp 450 ribu-Rp 550 ribu.

“Jika ada penyimpangan, silakan laporkan kepada kami,” tambah Budi.

Jika penyimpangan itu ditemukan di lapangan, laboratorium (lab) yang melakukannya akan diberikan pembinaan. Jika mengulanginya lagi, akan berimbas pada izin operasinya.

“Akan kami awasi sebagaimana mestinya,” katanya.

Dilansir dari website resmi kemenkes.go.id, Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 525 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Sebelumnya Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Kementerian Kesehatan untuk menurunkan harga tes PCR di kisaran Rp 450 ribu-Rp 550 ribu pada Senin (16/08/2021).

Tags: Harga swab PCRKemenkes RIPemkab TubanPresiden JokowiTuban hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

BB TNBTS Amankan 15 Pendaki Ilegal Gunung Semeru, Satu Orang Cedera Kaki

by Dwi Linda
18/06/2026 11:28 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memastikan seluruh pendaki Gunung Semeru yang masuk melalui...

Fraksi Gerindra.

Dialog MBG Memanas, Demonstran Soraki Fraksi Gerindra Sanjung Program Prabowo 

by Dwi Linda
18/06/2026 10:37 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Dialog antara perwakilan DPRD Kota Malang dengan ratusan demonstran di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/06/2026),...

Jam keberangkatan kereta Surabaya-Malang terbaik.

Jam Keberangkatan Kereta Surabaya-Malang Terbaik agar Terhindar dari Kepadatan Penumpang

by Dwi Linda
18/06/2026 10:00 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Jam keberangkatan kereta Surabaya-Malang terbaik ternyata tidak selalu identik dengan jadwal paling pagi atau paling cepat sampai tujuan....

Cuaca di Jawa Timur.

Cuaca di Jawa Timur Mayoritas Cerah 18 Juni 2026, Sebagian Wilayah Muncul Kabut dan Udara Kabur

by Dwi Linda
18/06/2026 8:08 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Kamis (18/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, namun kabut dan udara...

Next Post
Direktur Solopos Media Group Suwarmin saat memberikan materi dalam Webinar Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Tugu Media Group X Solopos Media Group, Selasa (24/08/2021). (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim) 

Pra UKW Tugu Media Group X Solopos Institute, Kupas Kode Etik hingga Tantangan Media

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID