• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengelola Preston Coffee Aldino saat berada di kantor Satpol PP Kota Malang pada Kamis (30/09/2021). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Pengelola Preston Coffee Aldino saat berada di kantor Satpol PP Kota Malang pada Kamis (30/09/2021). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Langgar Prokes, Kafe di Kota Malang Terancam Didenda Rp 50 Juta

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Tak butuh waktu lama, salah satu kafe di Kota Malang bernama Preston Coffee ini terancam denda Rp 50 juta karena menggelar live music di tengah PPKM Level 3. Hal itu membuktikan jika Kota Malang bersungguh-sungguh dalam menegakkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat menjelaskan, Preston Coffee terbukti telah menggelar live music di tengah PPKM. Pengunjungnya juga terbukti tak mengenakan masker dan berkerumun.

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

“Pengelola dikenakan tindak pidana ringan (tipiring), kurungan maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp 50 juta. Ini acara pemeriksaan cepat satpol PP selaku penyidik dan penuntut umum, yang menentukan hakim di persidangan,” ujarnya, Kamis (30/09/2021).

Sanksi itu diberikan atas dasar Perda Kota Malang No 2 Tahun 2020 dan Perwali Kota Malang No 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan. Untuk proses persidangan direncanakan akan dilakukan pada 27 Oktober 2021 di Pengadilan Negeri Malang.

“Pelaku (pengelola kafe) mengakui berdasarkan data dari medsos, dia meminta maaf dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama. Kalau mengulangi lagi siap ditutup sementara,” ujarnya.

Tangkapan layar video acara musik di salah satu kafe di Kota Malang. (Foto: Dokumen) dugem tugu jatim ppkm
Tangkapan layar video acara musik di salah satu kafe di Kota Malang. (Foto: Dokumen)

Menurut dia, pengelola sudah melakukan pelanggaran prokes selama masa PPKM.

“Dia sudah melanggar prokes, diakui ada kerumunan, tidak menggunakan masker, dan live music tidak diperbolehkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Pengelola Preston Coffee Aldino mengaku, pihaknya telah memberikan aturan kepada pengunjung yang masuk harus jaga jarak, cuci tangan, memakai hand sanitizer dan masker.

“Konsep kami coffee shop biasa, ada hiburannya saja. Ini sudah jalan setahun,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, tujuannya menggelar live music dalam kafe itu hanya untuk memberikan hiburan kepada pengunjung. Dia menyebutkan, live music itu biasa digelar pada Rabu dan Jumat mulai pukul 18.00-20.00 WIB.

“Ya kan kami kasih hiburan kepada customer, tujuannya gak ada yang lain, cuma itu saja,” ujarnya.

Saat disinggung berapa jumlah pengunjung dalam video viral itu, dia mengaku tak mengetahuinya secara pasti. Namun, dia menyebutkan, kapasitas ruangan itu bisa menampung 1.500 pengunjung.

“Kemarin saya gak ngitung (pengunjungnya). Kalau kapasitas kami misal tidak PPKM ada di angka 1.500 orang. Kemarin dibatasi 50 persen. Tapi, pengunjung cukup banyak,” jelasnya.

Aldino juga mengatakan, petugas juga sudah menyetop pengunjung yang ingin masuk jika sudah penuh.

“Kan kami sudah mencegah dari depan, kasir kan di depan. Kalau misalnya di dalam sudah full, ya sudah kami stop, ditutup, gak bisa masuk,” imbuhnya.

Namun, dia juga mengaku kecewa karena hanya pelanggaran di kafe miliknya saja yang ditindak. Padahal, menurut dia, di tempat lain juga ada pelanggaran-pelanggaran prokes lainnya.

“Itu kan live music biasa sih, kayak semua kafe di Malang, sama aja. Tak hanya di tempat saya, bisa dicek di IG. Di Malang kan banyak kafe, cek aja pasti ada, di mana-mana pasti ada,” ujarnya.

 

 

Tags: Berita langgar prokesKota Malangpelanggar prokesPengelola kafePreston Coffeevideo viral
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
Salah satu gang di Kota Batu dengan nama Gang Karate yang memiliki nilai sejarah. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

5 Gang di Kota Batu yang Punya Nama Unik karena Kisah di Baliknya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID