PASURUAN, Tugujatim.id – Pemkot Pasuruan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kembali berinovasi dalam meningkatkan administrasi kependudukan warga Kota Pasuruan. Kali ini dispendukcapil me-launching layanan Digital ID yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf di gedung Gradika Bhakti Praja, Senin (01/08/2022).
Plt Kepala Dispendukcapil Kota Pasuruan Siti Maryam mengungkapkan layanan Digital ID merupakan program inovasi dari Kementerian Dalam Negeri. Dengan adanya layanan ini, warga Kota Pasuruan bisa memiliki dan menggunakan identitas kependudukan secara digital di gawai masing-masing.
Dengan adanya identitas kependudukan digital ini, nantinya bisa digunakan sebagai pengganti KTP dan KK fisik untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
“Nanti KTP dan KK sudah ada di gawai. Semisal di perjalanan hilang atau lupa, nanti bisa tunjukkan Digital ID di HP. Ini sudah sah, cuma masih baru, jadi tergantung pelaksananya. Kalau perbankan atau OJK masih harus pakai yang asli,” ujar Siti Maryam.

Dia juga menjelaskan, setiap satu orang hanya bisa menggunakan layanan Digital ID dalam satu perangkat gawai berbasis Android. Untuk bisa menggunakan layanan Digital ID, warga harus mengunduh aplikasi, kemudian membuat akun dan mengisi data identitas.
“Warga juga harus hadir untuk verifikasi ke dispendukcapil untuk diverifikasi. Untuk 1 HP 1 NIK, kalau keluarga cuma punya 1 gawai nanti bisa pakai data nama di KK,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf menyatakan, di samping layanan Digital ID, Pemkot Pasuruan juga telah memiliki sejumlah program dalam mempermudah warga mengurus administrasi kependudukan. Salah satunya dengan menempatkan seluruh pelayanan administrasi kependudukan terpadu di Mall Pelayanan Publik Kota Pasuruan.
“Layanan lebih mudah, bisa diakses oleh siapa pun. Sudah ditempatkan di mal pelayanan publik. Satu pintu. Waktunya jelas, satu hari selesai,” ujar Gus Ipul.
Dengan layanan administrasi kependudukan satu pintu di Mall Pelayanan Publik, warga Kota Pasuruan diharapkan lebih aktif dalam melaporkan perubahan data kependudukan, seperti kematian dan perpindahan alamat.
“Kami sering temukan masalah orang meninggal tidak dilaporkan. Selain itu, sudah menikah tapi ikut KK orang tua, dan warga yang pindah ke daerah lain tidak diketahui. Konsekuensinya kalau tidak dilaporkan, kadang yang seharusnya dapat bantuan malah tak dapat. Semoga semakin mudah layanan, semua bisa diatasi,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim








