KEDIRI, Tugujatim.id – Karya jurnalistik harus berpihak kepada suara masyarakat yang termajinalkan soal kasus kependudukan. Hal itu disampaikan Ketua AJI Kediri dalam acara webinar diseminasi karya jurnalistik yang mengangkat Isu Kependudukan yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri pada Kamis (03/02/2022).
Dia mengatakan, administrasi kependudukan tidak hanya sekadar pencatatan semata. Dia melanjutkan, tapi lebih besar dari itu manfaat data kependudukan juga berdampak untuk penanggulangan kemiskinan.
Ketua AJI Kediri Danu Sukendro dalam sambutannya mengatakan, karya jurnalistik yang mengangkat isu administrasi kependudukan tersebut dapat menyampaikan suara masyarakat yang termajinalkan dalam berbagai hal untuk tidak terjadi diskriminasi.
“Ini untuk mengembalikan keberpihakan pers untuk menyampaikan suara masyarakat sesuai peran pers sebagai media bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam acara AJI Kediri yang bekerja sama dengan Kompak dan Pustaka tersebut, berbagai tema dipaparkan peserta yang karya jurnalistiknya terpilih mendapat fellowship. Mulai dari tema hukum, sosial, dan sistem pencatatan kependudukan dari berbagai daerah di Jatim yaitu Surabaya, Trenggalek, dan Bojonegoro.
Pemaparan karya yang dimoderator Rino Hayu Setyo, Bidang Pendidikan AJI Kediri sekaligus Redaktur Tugu Jatim, tersebut yang pertama membahas anak jalanan yang terkendala dalam urusan hukum akibat tidak adanya dokumen administrasi kependudukan.
Untuk pemaparan kedua menyampaikan bagaimana permasalahan penyaluran bantuan sosial akibat data administrasi tidak sesuai sehingga penyaluran tidak merata. Pembahasan terakhir yaitu teknologi sistem pencatatan yang sudah diterapkan di daerah di Jatim. Selain itu, membahas kekurangan dan kendala dari sistem tersebut.
Danu menambahkan, dengan adanya acara tersebut dapat menjadi referensi untuk pemerintah merumuskan kebijakan sehingga permasalahan itu dapat teratasi.
“Dengan karya yang sudah dihasilkan peserta, harapannya dapat masukan untuk pemerintah,” tambahnya.
Terakhir, Kepala BP3AK Pemprov Jatim Muji Santoso menyampaikan, permasalahan yang sudah dipaparkan tersebut negara memang harus hadir dalam mengatasi hal tersebut. Jadi, tidak ada masyarakat yang diskriminasi.
“Setiap warga memiliki hak yang sama dalam urusan administrasi kependudukan, tidak ada yang dibedakan, negara harus hadir,” ujarnya.