• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petugas Dinas Perhubungan Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Petugas Dinas Perhubungan Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Lawan Pungli Parkir, Dishub Bojonegoro Luncurkan Pusat Pengaduan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya untuk memberi kenyamanan pada masyarakat. Kali ini mereka meluncurkan call center atau pusat pengaduan masyarakat untuk melawan pungutan liar (pungli) parkir di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Senin (14/06/2021).

Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Andik Sudjarwo mengatakan, masyarakat yang ingin mengadukan pungutan liar parkir bisa melalui nomor 081333555695. Menurut Andik, call center ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki keluhan kurang puas terhadap pelayanan atau kinerja petugas parkir Dishub Bojonegoro.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Petugas yang masih melakukan penarikan biaya parkir serta memberikan pelayanan yang kurang maksimal, maka masyarakat Bojonegoro harus segera melapor agar segera ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan yang berlaku,” kata Andik.

Petugas Dishub Bojonegoro bakal memerangi pungutan liar parkir. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)
Petugas Dishub Bojonegoro bakal memerangi pungutan liar parkir. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Adapun proses pengaduan melalui call center ini diklaim sangat mudah. Masyarakat cukup mengirimkan isi laporan, foto, atau video pelaku serta lokasi kejadian ke nomor yang sudah tertera di atas. Selanjutnya, Dishub Bojonegoro akan segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan komitmen merahasiakan identitas pelapor.

Sebelumnya, Dishub Kabupaten Bojonegoro juga telah meluncurkan aplikasi sistem uji KIR secara online pada Sabtu lalu (12/06/2021) yang diberi nama SUKIRNO.

Sistem yang tertera pada website sukirno.bojonegorokab.go.id ini dapat memudahkan pemilik kendaraan untuk melakukan pendaftaran uji KIR di mana pun dan kapan pun. Sistem ini memudahkan masyarakat untuk memilih tanggal pendaftaran serta waktu uji sesuai yang diinginkan.

SUKIRNO sendiri ialah sebuah inovasi dari dishub yang bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal dan prima kepada masyarakat dan diharapkan dapat mengurangi percaloan sehingga proses pengujian kendaraan dapat berjalan bersih tanpa pungli.

Tags: Atasi pungli parkirBerita pungutan liarDishub BojonegoroKabupaten BojonegoroKasus pungli di BojonegoroPungli parkir
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dalam acara Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Balai Desa Kedungrejo Kecamatan Kedungadem, Senin (14/06/2021). (Foto: Humas Pemkab Bojonegoro/Tugu Jatim)

Perkuat Lembaga Kemasyarakatan Desa, 148 Pengurus RT-RW di Bojonegoro Ikuti Pembinaan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID