MOJOKERTO, Tugujatim.id – Layanan haji di Kabupaten Mojokerto masih dilayani oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) setempat. Kendati Pemerintah Indonesia telah membentuk kementerian baru yang berfokus pada urusan haji dan umroh yakni Kementerian Haji dan Umrah.
“Untuk sementara, mulai urusan pelimpahan porsi, pembukaan porsi baru atau segala urusan haji masih dilayani di sini (Kemenag Kabupaten Mojokerto). Sebab masih masa transisi kementerian baru,” urai Plt Kasi PHU Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muhibbudin saat dihubungi, Selasa (30/09/2025).
Masih kata Muhibbudin, pihaknya ditarget membereskan segala administrasi haji tahun 2026 sebelum bulan Ramadan tiba. “Itu salah satu target kami. Selain masih menunggu petunjuk dari pusat, seperti Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dari kementerian yang baru,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia resmi membentuk kementerian yang khusus mengurusi haji dan umrah yaitu Kementerian Haji dan Umrah. Adanya kementerian ini membuat urusan haji dan umrah tak lagi dinaungi oleh Kementerian Agama.
Terbentuknya kementerian baru ini seturut dengan pengesahan RUU Perubahan atas Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Hal ini lantas berlanjut dengan Presiden Prabowo Subianto yang melantik KH. Mochamad Irfan Yusuf Hasyim sebagai Menteri Haji dan Umrah di Istana Negara, Jakarta, Senin (08/09/2025). Pria yang akrab di sapa Gus Irfan ini dilantik bersama Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Pelantikan ini resmi terlaksana usai terbentuknya kementerian baru yang lahir dari pengesahan UU Perubahan Ketiga atas UU No 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (26/08/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








