tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
No Result
View All Result
motor bodong tugu jatim

Belasan motor bodong diamankan polisi. Foto: Ainun Najib/Tugu Jatim

Lewat Tol Paspro, Belasan Motor Bodong Dari Jakarta Diamankan Polisi

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
8 June 2023
in Kriminal
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Belasan motor bodong diamankan Polresta Probolinggo di jalan Tol Paspro (Pasuruan Probolinggo), Jawa Timur. Dua orang ditangkap polisi dalam kasus tersebut, yakni WA (36) dan M (47), asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani menyebut ada 14 unit sepeda motor berbagai merk. Diangkut menggunakan truk warna kuning nopol N 8981 UZ dengan tutup terpal biru. Saat melintas di KM 824 Jalur A jalan Tol Paspro masuk Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, truk dicegat petugas.

You might also like

Anak bacok bapak.

Update! Polisi Tes Kejiwaan Anak Bacok Bapak Kandung hingga Tewas di Purwosari Pasuruan

28 September 2023
Sewa Plaza Bangil.

Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Plaza Bangil, Petinggi Yayasan Yadika Kembalikan Uang Negara Rp410,5 Juta

28 September 2023

“Pelaku membawa 14 unit sepeda motor berbagai merk tanpa dilengkapi surat-surat yang lengkap,” terang Wadi, pada Kamis (8/6/2023).

Belasan motor bodong diamankan polisi. Foto: Ainun Najib/Tugu Jatim

Keduanya lantas digiring ke Mapolresta Probolinggo beserta barang buktinya. Diketahui jika 14 unit sepeda motor itu berasal dari dua daerah berbeda. Baru diambil di daerah Klender, Jakarta Timur sebanyak 12 unit, sisanya dari Gempol, Kabupaten Pasuruan.

“Belasan sepeda motor tersebut merupakan pesanan dari Sdr N, warga Randuagung, Kabupaten Lumajang. Setiap unitnya, pelaku mendapatkan upah per unit sepeda motor Rp400.000. Adapun pengambilan serupa sudah dilakukan sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Adapun ancamannya yakni kurungan penjara selama empat tahun.

“Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Kring Serse di lapangan,” tandasnya.

Tags: berita probolinggoBerita Probolinggo hari inimotor bodongProbolinggoTol Paspro
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Anak bacok bapak.

Update! Polisi Tes Kejiwaan Anak Bacok Bapak Kandung hingga Tewas di Purwosari Pasuruan

by Dwi Lindawati
28 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kasus dugaan anak bacok bapak hingga tewas di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, terus diselidiki polisi. Karena itu,...

Sewa Plaza Bangil.

Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Plaza Bangil, Petinggi Yayasan Yadika Kembalikan Uang Negara Rp410,5 Juta

by Dwi Lindawati
28 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Setelah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi sewa Plaza Bangil, petinggi Yayasan Yadika Abdul Rozak akhirnya kembalikan uang...

Penimbunan solar.

Fakta Baru Dugaan Penimbunan Solar di Pasuruan, Dua Saksi Sopir Truk Ngaku Beri “Pelicin” ke Petugas SPBU

by Dwi Lindawati
28 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Fakta-fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan dugaan penimbunan solar di Kota Pasuruan. Dua saksi selaku sopir truk...

Penimbunan solar.

Berbelit! Keterangan 2 Saksi Sopir Truk soal Dugaan Penimbunan Solar di Pasuruan Banyak Tak Sesuai BAP

by Dwi Lindawati
27 September 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Sidang lanjutan kasus dugaan penimbunan solar digelar di PN Kota Pasuruan, Rabu siang (27/09/2023). Agenda sidang kali...

Next Post
Vision Pro.

Apple Umumkan Headset Vision Pro, Buka Aplikasi Cukup Kedip Mata, Cek Harganya!

Berita Populer

  • Arif Rahman Hudaifi.

    Profil Arif Rahman Hudaifi, Mantan Aktivis PMII Kota Malang Terima Program Belajar Mengajar di Jepang

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Pulang Dari Wisata, 4 Warga Malang Meninggal Akibat Kecelakaan Beruntun di Situbondo

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • 5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Dengan Harga Terjangkau

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Diskusi Film di Unim Mojokerto, Penulis Novel Hati Suhita Cerita Perjodohan Hingga Konflik Perempuan

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ketua Yayasan Yadika Bangil Jadi Tersangka Korupsi Sewa Aset Plaza Bangil Pasuruan

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Diduga gara-gara Rokok, Anak Bacok Bapak Kandung hingga Tewas di Purwosari Pasuruan

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Gen-B Kota Mojokerto Siap Sambut Piala Soeratin 2023

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Asesmen Mahasiswa RPL Universitas IBU Malang Diikuti 200 Peserta

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • 5 Ras Anjing Terpintar di Dunia

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • 9 Tugu Perguruan Silat di Tuban Dibongkar, 3 Jadi Monumen Pancasila

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Tugujatim.id

Merawat Jawa Timur

  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.