• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mahasiswa di Malang.

Ilustrasi dugaan kekerasan seksual sesama jenis menimpa mahasiswa di Malang. (Foto: Pexels)

Nginap di Vila Kota Batu, Mahasiswa di Malang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Gay

Dwi Linda by Dwi Linda
6 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Dugaan kasus kekerasan seksual sesama jenis atau gay menimpa mahasiswa di Kota Malang, Jatim. Mahasiswa di Malang ini melapor menjadi korban saat menginap di sebuah vila Jalan Raya Pandanrejo, Kota Batu.

Polres Batu mengungkap kasus ini usai korban melaporkannya pada Sabtu (13/12/2025). Mahasiswa di Malang ini menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual disertai ancaman pembunuhan dan kekerasan fisik sesuai UU No 12 Tahun 2022.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Buntut Pesta Gay di Surabaya: Eri Cahyadi Geram, Segera Panggil Pihak Hotel

Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan, berdasarkan keterangan korban, aksi terjadi pada Minggu (16/11/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah vila Jalan Raya Pandanrejo.

“Benar, kami menerima laporannya. Kami saat ini masih terus proses laporan dan penyelidikan,” terang Joko, Selasa (16/12/2025).

Untuk diketahui, korban mahasiswa asal Kota Malang berinisial RN, 20. Sedangkan terlapor berinisial YWS, 22, yang juga berstatus mahasiswa dan berdomisili di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Korban Diancam Dibunuh

Dugaan kekerasan seksual itu terjadi saat korban dan terlapor menginap di vila. Korban dalam hal ini ikut bekerja kepada terlapor. Usai membersihkan vila, korban pamit pulang. Sebelum pulang, korban diajak untuk berhubungan sesama jenis.

Korban menolak, pelaku naik pitam dan langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi ke dada hingga kepala korban. Dalam aksi itu juga disertai ancaman verbal bahwa pelaku akan menghabisi korban dan keluarganya jika tidak mau menuruti kemauannya.

Kekerasan seksual mahasiswa di Malang.
Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

”Ancaman tersebut membuat korban tertekan, ketakutan, dan terpaksa menuruti kemauan pelaku,” ungkapnya.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik Polres Batu telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum et repertum, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, serta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Kami kini masih mendalami, pemeriksaan saksi, serta melengkapi alat bukti. Penanganan dilakukan secara profesional dan kami menjamin perlindungan terhadap korban,” pungkas Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Ulul Azmy

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Batu hari iniKekerasan seksual gay di Kota BatuKota BatuKota Batu hari iniMahasiswa korban kekerasan seksual sesama jenis
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Jalur Gondanglegi-Balekambang.

Progres 60 Persen, Target Perbaikan Jalur Gondanglegi-Balekambang Rampung Mei 2026

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID