MALANG, Tugujatim.id – Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial HAD, 18, diduga menjadi korban pengeroyokan sembilan kakak tingkatnya. Bahkan, tulang mahasiswa UB yang diduga menjadi korban pengeroyokan ini mengalami pergeseran.
Parahnya lagi, mahasiswa UB yang menjadi korban ini justru dijadikan tersangka pengeroyokan. Atas insiden ini, ibunya mahasiswa tersebut yang berasal asal Jakarta bernama Aisyah Najma mengeluhkan kondisi anaknya.
“Anak saya jadi korban justru telah jadi tersangka. Kan aneh, korban kok jadi tersangka,” kata Aisyah pada Selasa (16/01/2024).
Baca Juga: Puluhan Remaja Diduga Anggota Gangster di Tuban Ditangkap Bawa Sajam, Polisi Amankan di 5 TKP
Dia menceritakan kronologi kejadian yang menimpa anaknya. Dia mengatakan, anaknya mahasiswa baru di UB terlibat cekcok hingga dikeroyok 9 kakak tingkatnya. Lokasi pengeroyokan di seberang Kafe Loteng, Jalan Bandung, Kota Malang, September 2023.
“Anak saya luka-luka usai dikeroyok. Ada tulang yang bergeser di pundak, bahu juga agak geser. Ada juga luka lebam di dada karena ditendang. Posisinya dijatuhkan ke trotoar, lalu dihajar ramai-ramai oleh sekitar 9 orang,” bebernya.
Selain tulang bergeser, Aisyah mengatakan, kondisi anaknya babak belur hingga berdarah di bagian wajah. Dia mengatakan, semua luka divisum untuk dijadikan bekal pelaporan.
“Semua kami masih punya. Bukti visum, foto, dokumentasi kejadian saat pengeroyokan. Foto muka yang masih berdarah kami juga masih ada,” kata dia.
Dia pun melaporkan pengeroyokan ke Polresta Malang Kota. Menurut dia, kasus ini sempat diproses dan terdapat bukti-bukti hingga ditetapkan dua tersangka.
“Jadi waktu itu sebetulnya yang mengeroyok ada sekitar 9 orang. Namun yang menjadi tersangka 2 orang. Salah satunya anak dari polisi dan satu lagi anak mantan pejabat pajak Surabaya,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, pihak pelaku pengeroyokan itu ternyata juga melapor dugaan penusukan yang dilakukan anaknya. Namun, pelaporan itu gugur karena tidak terbukti.
“Tiba-tiba ternyata mereka berubah lagi laporannya menjadi pemukulan. Laporan pemukulan ini yang dijadikan alat kriminalisasi anak saya yang notabene adalah korban,” ujarnya.
Aisyah mengatakan, anaknya sudah 2 kali diperiksa. Dia berharap anaknya memperoleh keadilan dalam kasus ini.
“Kami ingin memperoleh keadilan. Kalau anak kami tidak bersalah, jangan ditetapkan jadi tersangka. Lalu tahan tersangka sebenarnya. Harapan kami ini bisa adil dan anak kami bisa mendapatkan kebebasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto membenarkan adanya kasus pengeroyokan itu. Dia kini berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kami koordinasikan ke Kasat Reskrim dulu untuk lebih jelasnya. Kasus ini juga masih pendalaman,” ujarnya.
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati