MALANG, Tugujatim.id – Viralnya kematian mahasiswi UB yang bunuh diri di makam ayahnya, pihak Universitas Brawijaya pun memberikan tanggapan dalam jumpa persnya pada Minggu (05/12/2021). Hadir dalam jumpa pers tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UB Prof Dr Agus Suman dan perwakilan dari Kantor Lembaga Hukum (KLH) UB Lucky Endrawati.
Mahasiswi berinisial NWR tersebut diketahui merupakan mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya UB angkatan 2016. Universitas Brawijaya pun menyatakan duka cita yang mendalam serta mengapresiasi gerak cepat Polri dalam menangani kasus kejahatan di balik meninggalnya mahasiswi UB.
Prof Dr Agus Suman juga menanggapi laporan terkait pelecehan seksual yang dialami NWR, mahasiswi UB, saat kuliah.
“Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada fungsionaris FIB UB,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pelaku merupakan kakak tingkat NWR yang juga mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW.
“Pelaku merupakan kakak tingkat NWR yang juga mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW. FIB UB secara cepat menindaklanjuti dengan membentuk Komisi Etik untuk menangani kasus tersebut,” imbuhnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah. Pihak UB kemudian memberi sanksi dan pembinaan kepada RAW.
Sementara NWR diberi konseling dan pendampingan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia melanjutkan, selama kasus tersebut diproses, pihak UB merahasiakan identitas NWR agar tidak mengganggu jalannya proses akademik.
Pihak UB juga menekankan mereka tetap konsisten dan berkomitmen melakukan segala upaya untuk mencegah dan menangani setiap tindakan yang dikualifikasi sebagai kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan UB.