• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku mutilasi di Mojokerto.

Alvi Maulana, pelaku mutilasi di Mojokerto, saat konferensi pers pada Senin (08/09/2025). (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Aksi Pelaku Mutilasi di Mojokerto, WCC Jombang: Kategori Femisida

Dwi Linda by Dwi Linda
9 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Perbuatan Alvi Maulana yang tega bunuh-mutilasi kekasihnya Tiara Angelina Saraswati memantik kutukan banyak pihak. Salah satunya dari Women Crisis Center (WCC) Jombang. WCC mengutuk keras tragedi mengerikan yang dilakukan pelaku mutilasi di Mojokerto tersebut.

Sementara itu, WCC memandang bahwa peristiwa ini termasuk femisida. Artinya, tindak kejam pembunuhan terhadap perempuan sebab ketimpangan relasi kuasa antara perempuan dengan laki-laki.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Bunuh Korban dengan Sadis, Pelaku Mutilasi Mojokerto Ternyata Pernah Jadi Tukang Jagal

“Kasus ini tidak hanya dibaca sebagai kriminal biasa, namun kategori femisida,” beber Direktur WCC Jombang Ana Abdillah, Selasa (09/09/2025).

Selain itu, fenomena living together (tinggal bersama) tanpa ikatan resmi kerap membuat posisi perempuan begitu rentan. Kondisi ini memperbesar terbukanya kekerasan dari pasangan.

“Tindakan sadis berupa mutilasi tidak hanya akumulasi dari rasa kesal tapi bentuk ekstrem dari pelaku untuk menguasai, bahkan menghilangkan keberadaan korban,” tandas Ana.

Motif Pelaku Diduga Kesal terhadap Korban

Diberitakan sebelumnya, kawasan Pacet Mojokerto digegerkan oleh penemuan potongan tubuh berupa kaki kiri di jurang. Potongan ini diduga korban mutilasi.

Setelah didalami, pelaku mutilasi yang potongan jasadnya dibuang di jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto telah ditangkap. Pelaku mutilasi di Mojokerto tersebut berinisial AM, warga asal Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sementara korban berinisial TAS, warga Lamongan.

Saat memberikan keterangan, pelaku AM mengaku kesal dan tertekan secara ekonomi. Hal ini membuat AM lepas kendali sehingga tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri yakni TAS.

Tidak hanya itu, pelaku AM juga menguliti dan memutilasi jasad korban TAS menjadi bagian-bagian kecil. Potongan tubuh ini lantas dimasukkan ke tas merah dan dibuang secara acak di jurang Pacet Mojokerto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniKorban mutilasi di MojokertoMojokertoMutilasi MojokertoPelaku mutilasi di MojokertoWCC Jombang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
DPRD Kota Malang.

DPRD Kota Malang Kawal Penyelesaian 3 Pasar, Pemkot Harus Berani Bersikap Tegas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID