MALANG, Tugujatim.id – Semakin padatnya Kota Malang, Jawa Timur, dijadikan tempat tinggal berefek pada krisis lahan pemakaman.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyatakan bahwa kondisi lahan pemakaman di Kota Malang cukup memprihatinkan. Pasalnya, hanya ada sembilan tempat pemakaman umum (TPU) yang menampung pemakaman warga di 57 kelurahan.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengungkapkan bahwa kondisi lahan di sembilan TPU di Kota Malang sudah penuh dan cenderung padat. “Kondisinya sekarang sembilan TPU ini sangat padat sekali. Bahkan beberapa TPU sudah penuh. Seperti di TPU Kasin itu sudah penuh dan padat sekali,” ucapnya, pada Senin (05/06/2023).
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, jumlah penduduk Kota Malang pada 2022 mencapai 874.890 jiwa. Jumlah itu tersebar di 57 kelurahan dari lima kecamatan yang ada. Sementara Kota Malang hanya memiliki sembilan TPU dan kondisinya sudah padat.
“Memang jumlah penduduk yang meninggal makin bertambah, sementara (kondisi) kawasan lahan yang tersedia ini juga semakin padat,” ucapnya.
Padatnya lahan pemakaman di Kota Malang sendiri dilatar belakangi oleh budaya dan kepercayaan yang ada, apalagi di beberapa TPU yang tersebar di Kota Malang banyak yang dikijing sehingga tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan lagi.
“Banyak TPU tidak hanya digunakan untuk warga muslim, non muslim juga bisa menggunakan. Kami kan juga punya (aturan) tidak boleh langsung dikijing untuk yang muslim, tapi itu terkait masing-masing agama,” ucapnya.
Solusinya, menurut Rahman, Kota Malang sudah seharusnya melakukan pengadaan lahan untuk pemakaman. Pengadaan lahan pemakaman sendiri sejatinya telah digagas sejak 2022 lalu yakni di wilayah Cemoro Kandang dan Karang Besuki.
“Tahun 2023 masih tahap perencanaan, mudah-mudahan 2024 ada anggarannya,” kata dia.
Rahman mengatakan bahwa pengadaan lahan pemakaman itu sangat diperlukan. Apalagi lahan pemakaman merupakan salah satu kebutuhan khusus dan pokok yang harus disediakan untuk masyarakat.
“Kondisi TPU sudah banyak yang berhimpitan, karena lahan sudah sangat padat,” beber Rahman.
Dikatakan Rahman, sampai saat ini, banyak warga yang melakukan perpanjangan perizinan makam. Mengingat TPU yang semakin overload, hal itulah akan berdampak pada warga yang tidak mengurus perpanjangan izin, yang kemudian harus menerima konsekuensi tumpang tindih makam.
“Perpanjangan sewa untuk lahan makam setiap hari ada. Dan kondisi sekarang di beberapa TPU memang sudah mengalami overload,” tandasnya.