MALANG, Tugujatim.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi perlindungan Jamsostek bagi lembaga perbankan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di ruang pertemuan Savana Hotel and Convention, pada Selasa (07/03/2023).
Sosialisasi tersebut dilakukan sesuai dengan Permenko 01/2023 terkait KUR.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas perlindungan dan optimalisasi perlindungan Jamsostek (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan).
BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta lembaga keuangan perbankan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja secara menyeluruh.
“Kami diamanatkan untuk menyelenggarakan dan mendorong pertumbuhan di masyarakat supaya perlindungan Jamsostek bisa berjalan optimal. Kementerian mendorong regulasi dan upaya agar masyarakat pekerja mendapat perlindungan Jamsostek dengan optimal,” tutur Hadi.
Dia juga berharap semua pihak dapat bersama bergandengan tangan melakukan perlindungan melalui jaminan sosial sehingga masyarakat bisa sejahtera dan berdampak pada perekonomian Indonesia, khususnya dalam hal ini adalah Malang dan sekitarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri juga menyatakan sinergi dan kolaborasi dari BPJS Ketenagakerjaan, OJK, dan perbankan sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat, penyelenggara, juga penyalur program.
Sugiarto juga menjelaskan mengenai masalah keuangan yang dihadapi oleh masyarakat yang berlanjut ke peminjaman dana melalui rentenir.
Dia mengatakan, motif meminjam uang salah satunya adalah karena faktor kepepet. Masyarakatpun berpikir kalau solusi tercepat yang bisa mereka pilih adalah meminjam sejumlah uang ke bank titil.
“Saya ingin itu berubah. Jadi ketika ada masalah keuangan yang dicari bukan bank titil, tapi mereka ingat, ‘Oh iya, saya anggota Jamsostek’, begitu. Kalau semua masyarakat rentan atau pekerja informal terlindungikan rentenir lama-lama hilang dengan sendirinya,” ucapnya.
Pada acara sosialisasi tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo memaparkan materi mencakup jenis program BPJS Ketenagakerjaan, manfaat program, dan rincian lainnya.
Widodo menegaskan mengenai bagaimana pertumbuhan perekonomian masyarakat pekerja, khususnya bidang informal dapat terdorong secara maksimal.
“Terkait dengan manfaat dari lima program ini, untuk nasabah KUR yang mengalami risiko, kita satu sisi membantu untuk keberlangsungan keluarganya. Di sisi lain, kita juga sebagai pengaman,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima jenis program perlindungan. Program-program tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada perbankan di Malang Raya yang telah membantu menyalurkan KUR ke masyarakat pekerja.
Dia berharap, mudah-mudahan perbankan dan BPJS dapat bersinergi dengan baik agar nasabah KUR mendapatkan perlindungan jaminan sosial seluruhnya.(ads)