PASURUAN, Tugujatim.id – Selama dua bulan, 73 kasus kriminalitas terungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) masih mendominasi tindak kejahatan di Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, selama Januari ada 46 kasus, sementara Februari 2023 ada 39 kasus yang dilaporkan. Satreskrim Polres Pasuruan menangani kasus kriminal masih didominasi curat dan curanmor dengan total 13 kasus.
“Terbanyak kasus curanmor 8 kasus dan curat 5 kasus,” ujar Bayu saat pers rilis pada Selasa (07/03/2023).
Baca Berita Lainnya:
Tips Hadapi Ancaman Kekerasan dan Bullying pada Anak
Parkir Sembarangan, 20 Mobil Digembok Dishub Malang
Bayu mengungkapkan, kasus curat dan curanmor yang menonjol di antaranya pengungkapan kasus begal sadis yang membacok Sofi’i, pemuda asal Kecamatan Rembang, Kebupaten Pasuruan. Dua dari tiga pelaku begal sadis, yakni Risky Rakhmat Hidayat, 24, warga asal Desa Sumberbanteng, Kecamatan Kejayan; dan M. Ibrahim, 30, warga Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, berhasil ditangkap pada Rabu (08/02/2023).
“Kasus kejahatan yang jadi atensi masyarakat seperti kasus begal di wilayah Rembang, pelaku kami amankan dan sudah menjalani proses penyidikan Polres Pasuruan,” ungkapnya.
Selain itu, Satreskrim Polres Pasuruan juga menangani 11 kasus penipuan, 6 kasus penganiayaan, 4 kasus pengeroyokan, 3 kasus penggelapan, dan sejumlah kasus lain. Selain itu, ada sejumlah kasus kejahatan terhadap anak yang diproses hukum. Di antaranya, 5 kasus persetubuhan anak dan 2 kasus kekerasan anak.
“Salah satu yang jadi atensi adalah kasus kriminal pembakaran santri di Pandaan yang sudah diproses sampai ke pengadilan,” ujarnya.