JEMBER, Tugujatim.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember memberikan fasilitas pemeriksaan emisi cuma-cuma (uji emisi gratis) untuk sepeda motor dan mobil. Kegiatan yang diselenggarakan di lokasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor di Jalan Gajah Mada, Kaliwates ini dijadwalkan berlangsung sampai tanggal 11 Oktober 2025.
Pada Rabu pagi, 8 Oktober 2025, terlihat barisan panjang berbagai jenis kendaraan, baik milik pribadi maupun komersial memadati area pelayanan. Masyarakat berbondong-bondong datang untuk mengecek kelayakan kendaraan mereka sambil turut serta mengurangi tingkat pencemaran lingkungan.
Proses inspeksi dilakukan secara komprehensif, mencakup evaluasi bentuk fisik, struktur rangka, instalasi lampu, mekanisme setir, fungsi rem, tekanan udara roda, serta tingkat emisi gas pembuangan.
Mayoritas kendaraan yang diperiksa berhasil memenuhi standar kelayakan jalan. Joko Timbul, salah seorang peserta yang datang untuk pemeriksaan kendaraan, mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah ini.
Menurutnya, fasilitas tanpa pungutan biaya ini sangat menolong warga dalam merawat kondisi kendaraan mereka.
“Program semacam ini membuat saya mengetahui apakah kendaraan saya masih memenuhi standar atau perlu perawatan. Jika ditemukan masalah, bisa langsung ditangani,” tuturnya pada siang hari Rabu (8/10/2025).
Di sisi lain, Dandy Briandoko selaku petugas pemeriksa dari UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Jember memaparkan bahwa kegiatan ini termasuk dalam rangkaian layanan Kir (Keselamatan Identitas Registrasi) yang mencakup verifikasi visual dan fungsional.
“Pemeriksaan kami lakukan dari aspek tampilan hingga kinerja teknis. Bila ditemukan bagian yang bermasalah, pemilik diharuskan memperbaikinya dulu. Hal ini krusial untuk mencegah insiden lalu lintas akibat gangguan teknis,” paparnya.
Dandy merinci beberapa elemen yang masuk dalam pemeriksaan seperti pencahayaan depan, lampu sein, lampu samping, sistem kendali arah, perangkat pengereman, kerangka bodi, serta keadaan ban. Dia menekankan pentingnya memastikan setiap kendaraan dalam kondisi optimal demi keselamatan berkendara.
“Sebagian besar kendaraan yang masuk dalam kondisi memadai. Namun ada beberapa yang memerlukan perbaikan, umumnya pada komponen kemudi seperti drag link atau tie rod yang longgar. Kami informasikan kepada pemilik untuk mengganti komponen tersebut sebelum mendapat sertifikat lulus,” ungkapnya.
Setiap harinya, rata-rata 20 hingga 25 unit kendaraan menjalani pemeriksaan. Dari angka tersebut, sekitar 10 persen gagal memenuhi standar dan diharuskan melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum dinyatakan layak. Kendaraan angkutan barang seperti truk, pikap, dan box mendominasi jumlah peserta.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa program ini juga bagian dari rangkaian perayaan Hari Perhubungan Nasional tahun 2025. Selain memfasilitasi pemenuhan kewajiban pemeriksaan berkala, aktivitas ini juga ditujukan untuk menjaga kualitas atmosfer Jember agar tetap bersih.
“Pemeriksaan emisi ini memastikan kadar polutan dari kendaraan tidak melampaui batas toleransi, sehingga tidak memperburuk kualitas udara,” jelasnya. Dishub Jember mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir pada 11 Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








