MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto didatangi massa dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mojokerto pada Senin (29/01/2024). Massa PMII ini menyampaikan orasi tentang pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan oleh DLH Kota Mojokerto.
Massa PMII menilai DLH Kota Mojokerto tidak serius mengelola TPA Randegan. Selain itu, minimnya ketersediaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) turut disorot oleh massa aksi saat menyampaikan orasi.
Baca Juga: Halte Bus Trans Jatim di Mojokerto Rusak, Target Perbaikan Februari 2024
“Selain itu, pengelolaan sampah oleh DLH kami rasa belum optimal. Seperti juga kami lihat masih kurangnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Kalau pengelolaan sampah dikerjakan mulai hulu hingga hilir, kami yakin keluhan-keluhan dari masyarakat pasti berkurang,” kata Ketua Lembaga Kajian dan Advokasi PMII Cabang Mojokerto Angga Dwiyan kepada wartawan, Senin (29/01/2024).
Meski beberapa hari yang lalu sempat terjadi audiensi antara PMII Mojokerto dengan DLH Kota Mojokerto, Angga menjelaskan, belum ada langkah konkret dari DLH Kota Mojokerto tentang pengelolaan sampah khususnya di TPA Randegan.
“Apalagi kami menengarai ternyata ada sampah dari luar Kota Mojokerto yang diolah di TPA Randegan. Karena itu, kami mendorong agar DLH lebih serius lagi mengelola sampah,” tegas Angga.
Sementara dalam kesempatan terpisah, Plt Kepala DLH Kota Mojokerto Amin Wachid mengatakan, dirinya mengapresiasi atas penyampaian pendapat di muka umum oleh PMII Cabang Mojokerto. Namun, Amin menggarisbawahi bahwa pihaknya telah melakukan upaya sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami berterima kasih atas masukan tersebut. Kami jelaskan bahwa pengelolaan sampah telah kami lakukan sesuai ketentuan sekaligus kami berikhtiar terus untuk pembenahan pengelolaannya,” terang Amin.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati