• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu, JEP saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Malang.

Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu, JEP saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Malang. (Foto: Kejari Kota Batu)

Memasuki Sidang ke-19, Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Terus Berlanjut

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Rentetan persidangan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Bos SMA SPI Kota Batu, JEP, terhadap siswanya terus bergulir. Hingga memasuki sidang ke-19 belum ada putusan yang inkrah. Kali ini Pengadilan Negeri Malang masih memeriksa terdakwah pada Rabu (6/7/2022).

Rangkaian kasus ini seperti tak ada habisnya dan berlangsung sangat panjang. Pada akhir Mei 2021 lalu Polda Jatim telah menetapkan JEP sebagai tersangka. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang hingga hari ini masih terus digali kebenarannya.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Sebanyak 11 saksi dihadirkan dalam rentetan panjang persidangan yang membahas dugaan kekerasan seksual tersebut. Hal ini sudah sesuai dengan yang direncanakan. Selain itu, dukungan agresif juga digencarkan oleh Komnas Perlindungan Anak untuk terduga korban kekerasan seksual itu.

Kemudian berbagai tokoh nasional pun turut berkomentar atas kasus yang menjerat motivator ulung itu. Terduga korban diketahui juga telah menjalani sejumlah wawancara eksklusif dalam berbagai podcast di YouTube.

Kuasa Hukum Terdakwa, Jeffry Simatupang mengeklaim optimis kliennya tak bersalah dalam sidang terbaru dengan agenda tuntutan terdakwa di Pengadilan Negeri Malang. Pasalnya, sejumlah keterangan saksi dalam sidang sebelumnya diklaim tidak konsisten dan tidak sesuai.

“Misalnya keterangan korban yang mengaku dicabuli pada tanggal sekian. Tapi kami cocokkan dengan paspor terdakwa, (saat itu) terdakwa berada di Singapura,” kata Jeffry, Rabu (6/7/2022).

Persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim dengan Ketua Herlina Rayes itu kemudian akan kembali dilanjutkan dalam persidangan selanjutnya pada 20 Juli 2022 mendatang.

“Agenda persidangan kali ini akan dilanjutkan pada Rabu 20 Juli 2022 dengan agenda tuntutan oleh penuntut umum,” kata Edi Sutomo, salah satu JPU dari Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Persidangan ini sempat diwarnai ketegangan dan adu mulut antara Kuasa Hukum Tersakwa dengan Ketua Komnas Perlindungan Anak yang juga turut hadir. Selain itu, sejumlah aktivis juga tampak melakukan aksi damai untuk mengawal persidangan itu.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait mengatakan bahwa terdakwa tampak panik menatap sidang tuntutan pada 20 Juli mendatang. Sebab kekerasan seksual masuk dalam kategori kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

“Karena dakwaan dalam Pasal 82 Undang Undang No.17/2016, predator predator seksual itu bisa diacman sampai hukuman mati. Oleh karena itu dia sedang panik,” tandasnya.

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kasus Kekerasan Seksual SMA SPIkekerasan seksualKota BatuSMA SPI Kota Batu
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Ilustrasi jemaah haji sedang taawaf mengelilingi Kakbah.

Jelang Puncak Haji, Ratusan Jemaah Haji Asal Tuban Siap Tunaikan Armuzna

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID