SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo beberapa waktu lalu menyampaikan rencana penerbitan mata uang rupiah digital yang bakal diproduksi langsung dari Bank Sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Nantinya, CBDC akan diedarkan melalui perbankan atau financial technology (fintech) baik secara ‘wholesale’ atau ‘ritel’.
Uang digital CBDC dapat dipakai BI sebagai upaya membendung penggunaan crypto currency atau mata uang kripto seperti bitcoin, litecoin, ethereum, binancecoin, vidycoin, hingga libra milik Facebook. Akan tetapi, belum ada informasi lebih dari BI soal kapan mata uang rupiah digital bisa dipakai di pasaran lantaran masih dalam proses mengkaji sistem kebijakan dan konsep implementasi mata uang rupiah digital tersebut.
Pakar Ekonomi Universitas Indonesia Sambut Positif Uang Digital
Menanggapi hal tersebut, pengajar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Dr Ir Hania Rahma MSi memberikan apresiasi positif dari rencana BI itu. Ia bahkan menyatakan bahwa China juga sudah menerapkan mata uang yuan versi digital pada akhir tahun 2019 lalu.
“Sebagai sebuah rencana, tentu ini cukup baik dan di sejumlah negara lain rencana ini telah lebih dulu ada. Bahkan di China, mata uang yuan digital sudah launching di akhir tahun 2019, pemerintah China sudah menerapkan uji coba penggunaan mata uang yuan digital dengan pilot project di sejumlah daerah di Cina,” terang Dr Hania pada pewarta Tugu Jatim, Jumat (05/03/2021) siang.
Ia menyebut bahwa di masa modern dan digital saat ini, mata uang rupiah digital menjadi keperluan di masa depan. Selain itu, jelas Dr Hania, agar mata uang rupiah digital dapat berfungsi efektif, maka harus lebih aman dan lebih efisien dari sisi biaya transaksinya dibanding mata uang konvensional.
“Namun, perlu diingat bahwa penggunaan mata uang rupiah digital tidak dimaksudkan untuk menggantikan uang tunai atau legal tender lainnya yang dapat merusak stabilitas moneter. Ini adalah bentuk alternatif dari mata uang konvensional,” tutur perempuan yang juga sebagai dosen di Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.
Penerbitan Mata Uang Rupiah Digital Perlu Proses Panjang dan Kehati-hatian
Dari sisi pemerintahan, Dr Hania menjelaskan, banyak ditemukan nilai positifnya seperti mengurangi biaya cetak uang, juga berguna sebagai pengendalian inflasi dari mata uang konvensional agar lebih mudah.
Akan tetapi, Dr Hania mengingatkan bahwa penerbitan mata uang rupiah digital perlu diterbitkan melalui persiapan panjang dan hati-hati. Selain membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang capable serta mempunyai kompetensi tinggi, diperlukan juga infrastruktur yang berkualitas dan memadai.
“Ketersediaan infratsruktur teknologi, listrik dan konektivitas jaringan yang stabil, merata, juga akan menjadi faktor yang menentukan efektivitas dan keberhasilan penerapan mata uang rupiah digital. Selain itu ada faktor keamanan terkait tingginya cyber risk sehingga upaya mitigasi risiko harus dilakukan secara dini dengan penerapan prinsip kehati-hatian yang tinggi,” ucapnya.
Ditambah lagi, jelas Dr Hania, yang tidak kalah penting ialah BI mampu menyiapkan dan menerapkan tata kelola mata uang rupiah digital tersebut dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Mengupas Rencana, Sistem, Konsep, dan Penerapan Mata Uang Rupiah Digital
Tak hanya itu, Dr Hania menyebut bahwa CBDC sebenarnya merupakan representasi digital dari uang yang menjadi simbol kedaulatan negara yang diterbitkan oleh bank sentral di suatu negara.
Menilik lebih jauh, selain kewajiban moneter berupa uang kartal (uang kertas dan uang logam) dan rekening giro pihak ketiga, jelas Dr Hania, tentunya CBDC berbeda dengan cryptocurrency dan virtual currency.
Untuk CBDC juga berbeda dengan uang elektronik (e-money) yang merupakan instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta atau industri, lanjut Dr Hania, sehingga menjadi kewajiban penerbit uang elektronik tersebut kepada pemegangnya.
“Namun, saat ini belum ada negara yang telah menerapkan CBDC karena hampir semua negara yang memiliki rencana menerbitkan CBDC masih dalam tahap melakukan riset kecuali China yang sudah sampai pada tahap pilot project,” jelasnya.
“CBDC yang akan diterbitkan oleh Bank Indonesia juga masih dalam tahap pengkajian, sehingga saya belum melihat ada kepastian terkait konsep, model dan teknologi CBDC yang akan digunakan ke depan,” imbuhnya.
Urgensi Mata Uang Rupiah Digital dan Dampak bagi Masyarakat Menengah ke Bawah
Saat ini, bagi Indonesia, penerapan mata uang rupiah digital menurutnya masih belum seberapa urgent. Namun, dunia ekonomi amat dinamis, sehingga ada potensi penggunaan mata uang rupiah digital diperlukan dalam beberapa waktu mendatang.
“Mungkin saat ini bagi Indonesia penerapan CBDC belum sangat urgent. Namun ke depan, dengan perubahan ekonomi dunia yang sangat dinamis, keberadaan CBDC tetap perlu direncanakan sebagai Langkah antisipasi,” bebernya.
Melanjutkan pemaparan, Dr Hania mengatakan bahwa bahkan bila Indonesia menilai terdapat urgensi dalam penerbitan CBDC, hal tersebut mungkin lebih ditentukan oleh faktor untuk mencapai efisiensi dalam sistem pembayaran dalam negeri dan keuangan yang inklusif.
“Menurut saya poin penting dari rencana tersebut adalah bahwa ini saya anggap sebagai sebuah langkah antisipasi agar kita siap menghadapi berbagai perubahan yang terjadi secara cepat di berbagai negara di masa datang. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, kita terkaget-kaget menghadapi cryptocurrency karena tidak mengambil langkah antisipasi jauh-jauh hari sebelumnya,” jelasnya.
Mengenai sifat inklusivitas, Dr Hania menyebut, juga menjadi penting agar CBDC dapat dijangkau oleh masyarakat berpendapatan menengah ke bawah, terutama yang berada di daerah di kawasan timur Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, lanjut Dr Hania, berdasarkan angka East-Ventures Digital Competitiveness Index (EV-DCI) masih terdapat kesenjangan digital yang sangat besar antar provinsi di Indonesia.
“Hal ini berkaitan dengan kesenjangan yang masih cukup lebar dalam ketersediaan infrastruktur penunjang digitalisasi di antaranya akses terhadap ketersediaan listrik, konektivitas dan realibilitas jaringan yang memadai, merata serta stabil,” terangnya.
Harapan Penerbitan Mata Uang Digital
Dalam pemaparan, Dr Hania melayangkan harapan bahwa pemerintah perlu memastikan dan menjalankan riset yang meluas dan mendalam mengenai CBDC. Termasuk, lanjut Dr Hania, berbagai sistem implementasinya.
“Harapan saya bahwa pemerintah memastikan telah melakukan riset yang komprehensif dan mendalam sebelum menerbitkan CBDC, termasuk implikasi penerapannya terhadap kondisi lingkungan hidup,” jelasnya.
Pengalaman dari bitcoin, imbuh Dr Hania, peningkatan kebutuhan energi yang sangat besar sebagai implikasi dari kegiatan mining dalam bitcoin telah meingkatkan konsumsi listrik. Tentunya hal ini berimplikasi pada kebutuhan bahan baku sumber energi listrik yang berasal dari sektor tambang terutama batu bara.
“Hal ini akan menghasilkan emisi karbon yang cukup besar sehingga berpotensi pada kerusakan lingkungan. Ancaman terhadap kerusakan lingkungan hidup oleh aktivitas produksi CBDC tentunya tidak bisa diabaikan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, mengenai kehadiran CBDC perlahan dapat semakin diakui beberapa bank sentral. Dalam akhir tahun 2020, Bank for International Settlements dan tujuh bank sentral termasuk Federal Reserve, European Central Bank dan Bank of England menerbitkan laporan terkait sejumlah rekomendasi atas mata uang digital tersebut. (Rangga Aji/gg)