JEMBER, Tugujatim.id – Menteri P2MI (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Abdul Kadir Karding mengimbau kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menghindari calo dan penyaluran tenaga kerja nonprosedural.
Hal itu diungkap Abdul Kadir Karding, usai menjenguk PMI asal Jember, Septia Kurnia Rini, 38, yang mengalami sakit yang tidak biasa, hingga harus dipulangkan dari Singapura yang menjadi tempat ia bekerja.
“Saya mengimbau ya, kalau mau bekerja yang pertama ketahui betul prosedurnya. Jangan sampai iming-iming calo, iming-iming online, itu nanti yang membahayakan kehidupan atau nyawanya sendiri,” ujar Abdul Kadir Karding pada Jumat (20/12/2024).
Dirinya juga menyinggung soal calo yang menyelundupkan pekerja migran ke luar negeri. Pihaknya akan membuat regulasi untuk memutus rantai penyaluran tenaga migran non prosedural.
“Tentu kita akan buat aturan regulasi agar ini (penyaluran PMI, Red) satu pintu, semua orang yang keluar satu pintu,” katanya.
Selain itu, diperlukan sosialisasi, khususnya di desa-desa serta melalui media sosial untuk memberitahu dan mensosialisasikan secara masif terkait persiapan yang harus dilakukan oleh seorang calon PMI.
“Kita harus menegakkan hukum bagi pelaku-pelaku yang melakukan sindikasi atau orang per orang yang mencoba mengirim tenaga kerja atau kalau istilah saya sih bukan mengirim tenaga kerja, lebih kepada penyelundupan orang,” jelas Abdul Kadir Karding.
Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh jajaran di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mencari data dan menelusuri. Dirinya menegaskan bahwa, jangan menunggu laporan adanya kasus penyelundupan orang, karena itu tidak menyelesaikan persoalan-persoalan yang akan menimpa PMI.
Abdul Kadir Karding juga menjelaskan, terkait penyelundupan orang di Indonesia yang masif dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab terjadi di setiap tahunnya.
“Jumlah unprosedural kita sejak tahun 2017 dari survei Bank Indonesia itu 4,3 juta, tujuh tahun lalu, jadi besar,” terang Abdul Kadir Karding.
Ia mengungkap, berbagai macam iming-iming dilakukan oleh oknum penyaluran tenaga kerja ke luar negeri. Seperti iming-iming gaji yang besar kepada calon PMI yang membutuhkan pendapatan besar untuk berbagai kebutuhan.
“Iming-imingnya gajinya tinggi, gampang prosesnya, ini yang kayak begini-gini harus kita luruskan di mereka (calon PMI, Red),” tegasnya.
Lanjut Abdul Kadir Karding, kebanyakan tenaga migran berangkat menuju negara-negara, seperti Malaysia, Hongkong, Taiwan, hingga Arab. tidak hanya itu, terdapat beberapa jalur yang potensial untuk menyelundupkan pekerja migran non prosedural, mulai dari jalur laut hingga udara.
“Kalau lewat darat laut itu berarti di Riau, Kepri (Kepulauan Riau, Red), di Kalimantan Barat, kalau lewat pesawat ya di Surabaya, Jakarta, semua bandara internasional bisa, kan mereka visanya undangan. Visa undangan itu kan, artinya boleh berangkat, cuman bukan sebagai pekerja, kita anggap tourism,” pungkas Abdul Kadir Karding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko