• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, saat menyapa warganya tuna daksa. (Foto: Azmy)

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, saat menyapa warganya tuna daksa. (Foto: Azmy)

Minim Akses untuk Difabel, DPRD Kota Batu Janji Bahas Perda Tahun 2022

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Minimnya aksesibilitas untuk difabel di Kota Batu baik di ruang publik, pendidikan maupun peluang kerja, memunculkan penilaian bahwa pemerintah belum hadir secara maksimal untuk melindungi kaum difabel. Perlindungan atas kaum difabel di Kota Batu perlu diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Kepala Sekolah SLB, Eka Mandiri, Adi Indra Prasetyo, perhatian terhadap kaum difabel di Kota Apel ini masih belum maksimal. Karena itu, aksesibilitas bagi warga difabel di ruang publik perlu dibangun terlebih dulu.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

”Saya lihat di Kota Batu, aksesibilitas itu masih sangat kurang. Kalaupun ada masih belum sesuai standar,” ungkap dia, Jumat (10/12/2021).

Eka melanjutkan bahwa Perda Difabel bisa menjadi wujud pelayanan bagi kompleksitas keadaan difabel. Dia berharap Perda difabel tidak hanya jadi sekedar wacana saja.

”Saya sendiri sudah bertemu anggota Komisi C dan Dinas Sosial membahas hal ini. Semoga bukan hanya wacana,” harapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, mengungkapkan jika pembentukan Perda Difabel ini memang sudah disodorkan. Menurut dia, Perda Difabel ini juga diperlukan agar difabel mendapat kesempatan yang setara dengan yang lain.

Khamim sendiri mendapati sejumlah perusahaan di Kota Batu masih banyak yang belum bisa menerima difabel sebagai karyawannya.

Kata dia, Kota Batu perlu memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) di mana sudah ada Undang-undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjadi dasar dan kalau mengenai peluang kerjanya, ada di PP No 60 Tahun 2020.

“Saya terenyuh ternyata Kota Batu memang belum memiliki unit itu. Rencana Perda ini akan kami bahas di 2022 mendatang,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Ririk Mashuri, juga membenarkan jika Kota Batu hingga saat ini belum memiliki ULD. Meski begitu, ia mengatakan bahwa kesejahteraan difabel menjadi atensi pemerintah.

Selama ini, Dinas Sosial telah menggelontorkan Rp 1.4 miliar per tahun untuk bantuan sosial. Dari anggaran tersebut, 243 difabel mendapatkan Rp 500 ribu per bulannya.

Dinas Sosial juga telah memberikan bantuan peralatan membatik seperti canting, kompor, dan lain sebagainya kepada difabel. Pada 2019 lalu, Dinas Sosial pernah memberikan bantuan berupa kompresor untuk tambal ban dan cuci motor, termasuk alat cukur.

Tags: DPRD Kota BatuKota BatuPerda Difabel
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Gunung Meletus

Cara Menyelamatkan Diri saat Gunung Meletus

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID