BATU, Tugujatim.id – Minimnya aksesibilitas untuk difabel di Kota Batu baik di ruang publik, pendidikan maupun peluang kerja, memunculkan penilaian bahwa pemerintah belum hadir secara maksimal untuk melindungi kaum difabel. Perlindungan atas kaum difabel di Kota Batu perlu diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Menurut Kepala Sekolah SLB, Eka Mandiri, Adi Indra Prasetyo, perhatian terhadap kaum difabel di Kota Apel ini masih belum maksimal. Karena itu, aksesibilitas bagi warga difabel di ruang publik perlu dibangun terlebih dulu.
”Saya lihat di Kota Batu, aksesibilitas itu masih sangat kurang. Kalaupun ada masih belum sesuai standar,” ungkap dia, Jumat (10/12/2021).
Eka melanjutkan bahwa Perda Difabel bisa menjadi wujud pelayanan bagi kompleksitas keadaan difabel. Dia berharap Perda difabel tidak hanya jadi sekedar wacana saja.
”Saya sendiri sudah bertemu anggota Komisi C dan Dinas Sosial membahas hal ini. Semoga bukan hanya wacana,” harapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, mengungkapkan jika pembentukan Perda Difabel ini memang sudah disodorkan. Menurut dia, Perda Difabel ini juga diperlukan agar difabel mendapat kesempatan yang setara dengan yang lain.
Khamim sendiri mendapati sejumlah perusahaan di Kota Batu masih banyak yang belum bisa menerima difabel sebagai karyawannya.
Kata dia, Kota Batu perlu memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) di mana sudah ada Undang-undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjadi dasar dan kalau mengenai peluang kerjanya, ada di PP No 60 Tahun 2020.
“Saya terenyuh ternyata Kota Batu memang belum memiliki unit itu. Rencana Perda ini akan kami bahas di 2022 mendatang,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Ririk Mashuri, juga membenarkan jika Kota Batu hingga saat ini belum memiliki ULD. Meski begitu, ia mengatakan bahwa kesejahteraan difabel menjadi atensi pemerintah.
Selama ini, Dinas Sosial telah menggelontorkan Rp 1.4 miliar per tahun untuk bantuan sosial. Dari anggaran tersebut, 243 difabel mendapatkan Rp 500 ribu per bulannya.
Dinas Sosial juga telah memberikan bantuan peralatan membatik seperti canting, kompor, dan lain sebagainya kepada difabel. Pada 2019 lalu, Dinas Sosial pernah memberikan bantuan berupa kompresor untuk tambal ban dan cuci motor, termasuk alat cukur.