• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Sri Winarni. (Foto: Feni Yusnia/ Tugu Jatim)

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Sri Winarni. (Foto: Feni Yusnia/ Tugu Jatim)

Miris, Ratusan Nakes di Kota Malang Belum Terima Insentif Selama 6 Bulan

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Dana insentif penanganan pasien Covid-19 untuk ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kota Malang macet 6 bulan sejak September 2020 lalu. Total ada sekitar 281 orang dengan rata-rata insentif perbulannya mencapai Rp 1 miliar. Jika ditotal sejak September 2020, maka terbilang tembus Rp 5 miliar.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Sri Winarni, bahwa pembayaran insentif para nakes ini menunggak sejak September 2020.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

”Per Agustus 2020 itu sebenarnya sudah dibayar. Tapi pada September-Desember itu macet, masih menunggu mekanisme dari Kemenkes,” beber Sri pada awak media, Sabtu (20/2/2021).

Jika menilik pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-239/MK.02/2020 tentang Insentif Bulanan dan Santunan Kematian bagi nakes penanganan COVID-19, insentif itu dibagi menjadi dua. Pertama, insentif untuk nakes yang memberikan pelayanan COVID-19 di rumah sakit.

Sebut saja, Dokter Spesialis mendapat Rp15 juta per bulan, Dokter Umum dan Gigi Rp10 juta per bulan, Bidan dan Perawat Rp7,5 per bulan, Tenaga Medis lainnya Rp5 juta per bulan.

Lalu, insentif untuk nakes di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP), dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebesar Rp 5 juta setara dengan besaran insentif tenaga medis lainnya.

“Jadi memang besaran insentif itu bervariasi. Tapi, 2020 September sampai Desember belum. Termasuk, Januari 2021 juga belum,” ungkapnya.

Kendati begitu, tambah Sri, tidak ada gejolak sedikitpun dari para nakes di Kota Malang. Saat ini, pihaknya juga terus berupaya untuk memasukan data di aplikasi insentif nakes agar insentif ini bisa segera dibayar,

“Tidak ada gejolak apa-apa, jadi memang tidak perlu diredam. Sejak Desember lalu, masing-masing nakes melalui puskesmas sudah memasukan semua indikatornya, yang harus masuk di dalam aplikasi insentif Nakes itu dari Kemenkes,” tandasnya. (azm/gg)

Tags: Kota MalangMalangnakes
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Kru Topi Jerami dalam anime One Piece saat berada di Wano. (Foto: Weekly Shonen Jump-Eiichiro Oda) Spoiler One Piece 992

5 Fakta Anime One Piece yang Belum Kalian Ketahui!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID