• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bawaslu Mojokerto.

Kendaraan dinas Bawaslu Mojokerto tampak terparkir rapi di halaman depan. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Mobdin Bawaslu Mojokerto Dikembalikan, Siapa Bakal Pemilik Penggantinya?

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Akhir masa jabatan (AMJ) dari komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto berakhir pada 14 Agustus 2023. Kondisi ini membuat seluruh komisioner Bawaslu Mojokerto menyerahkan kembali mobil dinas.

Berdasarkan pantauan Tugu Jatim pada Rabu siang (16/08/2023), terdapat total tujuh kendaraan dinas terlihat di halaman depan Kantor Bawaslu Mojokerto. Kendaraan roda empat berwarna hitam ini tampak terparkir rapi.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mojokerto Agastya Yoga Rinaldhy mengatakan, semua kendaraan dinas sudah dikembalikan oleh masing-masing komisioner sejak Selasa (15/08/2023). Rata-rata komisioner mengembalikan kendaraan dinas ini pada Selasa siang hari.

“Sudah dari Selasa (15/08/2023) semua kendaraan dinas parkir di halaman depan. Karena SK AMJ masing-masing komisioner berlaku sejak 14 Agustus 2023,” kata Agastya, Rabu (16/08/2023).

Kendaraan operasional dinas bersegmen LMPV (Low Multi Purpose Vehicle) masing-masing dipakai oleh Komisioner Bawaslu Mojokerto sebanyak lima unit. Lalu satu unit kendaraan dinas digunakan oleh Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan satu unit lagi diperuntukkan sebagai kendaraan operasional bagi Gakkumdu atau penegakan hukum terpadu.

“Untuk unit Gakkumdu ini sebelumnya stand by 24 jam di kantor. Sewaktu-waktu bisa dipakai sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuh Agastya.

Kendati demikian, nasib kendaraan dinas ini masih menyisakan tanda tanya. Sebab, hingga Rabu siang (16/8/2023) belum tampak tanda-tanda anggota terpilih Bawaslu kabupaten atau kota diumumkan oleh Bawaslu RI. Hal ini melanda 514 kabupaten atau kota.

Bawaslu RI sebelumnya akan mengumumkan anggota terpilih Bawaslu tingkat kabupaten atau kota pada 14 Agustus 2023. Namun Bawaslu RI kemudian membuat surat edaran mengubah pengumuman dan pelantikan mulai 16-20 Agustus 2023.

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniMobil dinas Bawaslu Kabupaten MojokertoMobil dinas Bawaslu MojokertoPengembalian mobil dinas
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Kursi Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto Kosong, Bawaslu Provinsi Jatim Ambil Alih 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID