• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koperasi Merah Putih

Diskopum Jember: modal Koperasi Merah Putih wajib mandiri dan tidak diizinkan kegiatan simpan pinjam. (Foto: Google Maps)

Modal Koperasi Merah Putih Jember Wajib Mandiri, Tak Boleh Kegiatan Simpan Pinjam

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id  – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember menggarisbawahi penting mengenai batasan operasional Koperasi Merah Putih (KMP) yang saat ini tengah dibentuk di desa dan kelurahan. 

Penegasan utama menyangkut larangan menjalankan unit simpan pinjam serta kemandirian modal yang harus berasal dari anggota.

You might also like

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM
WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

31/05/2026 9:10 AM

Kepala Diskopum Jember, Sartini menyampaikan bahwa pembatasan ini bukan semata-mata larangan tanpa dasar, melainkan sudah tercantum dalam anggaran dasar koperasi yang mengacu pada arahan dari pemerintah pusat.

“Dalam anggaran dasar memang tercantum unit usaha simpan pinjam, namun dengan ketentuan untuk tidak dijalankan. Ini merupakan pedoman yang harus ditaati oleh seluruh KMP yang terbentuk,” jelas Sartini pada Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, masih banyak persepsi keliru di masyarakat yang mengidentikkan koperasi hanya dengan kegiatan simpan pinjam. Pandangan yang menyamakan koperasi dengan aktivitas simpan pinjam ini, adalah kesalahpahaman besar yang perlu diluruskan.

Berkaitan dengan permodalan, Sartini menekankan prinsip kemandirian yang harus dimiliki KMP.

“Sumber modal awal mutlak harus berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota, bukan dari alokasi dana desa. Ini mencerminkan esensi kemandirian yang menjadi fondasi koperasi,” tegasnya.

Sartini juga mengklarifikasi informasi yang beredar mengenai alokasi dana desa senilai Rp1 miliar untuk koperasi. Regulasi yang berlaku hanya mengizinkan maksimal 3 persen dari total dana desa untuk pembentukan koperasi.

“Jika dana desa Rp1 miliar, maka maksimal hanya sekitar Rp30 juta yang dapat dialokasikan, dan itu pun harus melalui kajian urgensi yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, terkait koperasi yang berencana membuka unit simpan pinjam di masa mendatang, terdapat persyaratan ketat yang harus dipenuhi.

“Koperasi harus menyetor modal sebesar Rp500 juta ke rekening pemerintah dengan bukti setor yang sah. Tanpa bukti tersebut, izin operasional unit simpan pinjam tidak akan diberikan,” pungkasnya.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya untuk memastikan KMP berkembang dengan fondasi keuangan yang sehat dan beroperasi sesuai dengan tujuan utamanya untuk memberdayakan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan melalui berbagai unit usaha produktif selain simpan pinjam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberJemberKabupaten JemberProgram Koperasi Merah Putih
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

3.600 lulusan SMK

Sebanyak 3.600 Lulusan SMK dan LPK Jawa Timur Bekerja di Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:44 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sebanyak 3.600 lulusan SMK dan lembaga pelatihan kerja (LPK) bekerja di luar negeri. Selain itu Pemerintah Provinsi...

Next Post
Koperasi Merah Putih 1

DPRD Jember Soroti Transparansi Anggaran Sosialisasi Koperasi Merah Putih

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID