JEMBER, Tugujatim.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember menggarisbawahi penting mengenai batasan operasional Koperasi Merah Putih (KMP) yang saat ini tengah dibentuk di desa dan kelurahan.
Penegasan utama menyangkut larangan menjalankan unit simpan pinjam serta kemandirian modal yang harus berasal dari anggota.
Kepala Diskopum Jember, Sartini menyampaikan bahwa pembatasan ini bukan semata-mata larangan tanpa dasar, melainkan sudah tercantum dalam anggaran dasar koperasi yang mengacu pada arahan dari pemerintah pusat.
“Dalam anggaran dasar memang tercantum unit usaha simpan pinjam, namun dengan ketentuan untuk tidak dijalankan. Ini merupakan pedoman yang harus ditaati oleh seluruh KMP yang terbentuk,” jelas Sartini pada Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, masih banyak persepsi keliru di masyarakat yang mengidentikkan koperasi hanya dengan kegiatan simpan pinjam. Pandangan yang menyamakan koperasi dengan aktivitas simpan pinjam ini, adalah kesalahpahaman besar yang perlu diluruskan.
Berkaitan dengan permodalan, Sartini menekankan prinsip kemandirian yang harus dimiliki KMP.
“Sumber modal awal mutlak harus berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota, bukan dari alokasi dana desa. Ini mencerminkan esensi kemandirian yang menjadi fondasi koperasi,” tegasnya.
Sartini juga mengklarifikasi informasi yang beredar mengenai alokasi dana desa senilai Rp1 miliar untuk koperasi. Regulasi yang berlaku hanya mengizinkan maksimal 3 persen dari total dana desa untuk pembentukan koperasi.
“Jika dana desa Rp1 miliar, maka maksimal hanya sekitar Rp30 juta yang dapat dialokasikan, dan itu pun harus melalui kajian urgensi yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, terkait koperasi yang berencana membuka unit simpan pinjam di masa mendatang, terdapat persyaratan ketat yang harus dipenuhi.
“Koperasi harus menyetor modal sebesar Rp500 juta ke rekening pemerintah dengan bukti setor yang sah. Tanpa bukti tersebut, izin operasional unit simpan pinjam tidak akan diberikan,” pungkasnya.
Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya untuk memastikan KMP berkembang dengan fondasi keuangan yang sehat dan beroperasi sesuai dengan tujuan utamanya untuk memberdayakan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan melalui berbagai unit usaha produktif selain simpan pinjam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko







