• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kades Sampangagung.

Tersangka kasus korupsi APBDes Sampangagung saat di Mapolres Mojokerto. (Foto: Ifa for Tugu Jatim)

Sikat Dana APBDes, Begini Modus Kades Sampangagung Mojokerto Korupsi hingga Rp360 Juta

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, yakni Ikhwan Arofidana ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) 2020 dan 2021. Akibat ulah Kades Sampangagung Ikhwan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp360 juta.

Polisi menjelaskan bahwa Kades Sampangagung Ikhwan melancarkan serangkaian aksi saat menilap duit negara. Mulai dari pengurangan volume pekerjaan hingga program atau kegiatan fiktif.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Jadi laporan kegiatannya memang ada, namun tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Yang pasti terdapat 14 proyek dan 19 kegiatan pada 2020 dan 2021,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Jumat (19/04/2024).

Baca Juga: Dugaan Penipuan Kontrak Fiktif Rp11 Miliar, Direktur dan Pemegang Saham PT MBS Ditahan Polda Jatim

Korupsi yang dilakukan kades Sampangagung tersebut pada 2020 tercatat pada 14 proyek dan 19 kegiatan. Sementara catatan pada 2021 dijumpai pada 19 proyek dan kegiatan yang tidak sesuai dengan nilai pertanggungjawaban. Seperti pada 2020 meliputi honor karang taruna dan LPMD serta pelaksanaan musyawarah desa.

Tidak hanya itu, dugaan korupsi oleh kades Sampangagung juga menjadi temuan pada proyek atau kegiatan pengadaan sarana dan prasarana aset tetap, lalu honor BPD, pembelian material bangunan, termasuk pula pengeluaran palsu untuk biaya operasional pengawas.

“Informasi berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Pada 2020, terdapat 14 kegiatan senilai Rp400.456.148 namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp229.900.000. Terdapat selisih anggaran sebesar Rp170.556.148. Kemudian pada 2021, terdapat 19 kegiatan dengan senilai Rp349.674.932. Tapi, dana yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp160.016.000 sehingga terdapat selisih anggaran Rp189.658.932,” beber AKBP Ihram.

Baca Juga: Horor Parasyte: The Grey, Serial Drama Korea Netflix Terbaru 2024 Garapan Sutradara Train to Busan

Penangkapan Ikhwan mengacu pada surat panggilan pemeriksaan tersangka pada Senin (04/03/2024). Namun, Ikhwan tidak hadir tanpa disertai keterangan yang patut dan wajar.

“Kemudian terbit surat panggilan tertanggal 8 Maret 2024 untuk diperiksa pada Selasa (12/03/2024). Lagi-lagi tersangka tidak hadir tanpa keterangan wajar. Lalu pada Selasa (16/04/2024) Unit Pidkor Satreskrim Polres mendapat informasi bahwa tersangka menghadiri halalbihalal. Jadi, dua kali absen dari panggilan,” tambah AKBP Ihram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: APBDes Kabupaten MojokertoBerita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniKasus korupsi APBDes MojokertoKorupsi Kades Sampangagung Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Kebun Pak Budi Pasuruan.

Asyiknya Main di Kebun Pak Budi Pasuruan, Wisata Edukasi Anak dan Keluarga Cocok Dikunjungi saat Weekend Tiba

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID