• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Satpam asal Malang.

Dani Ramadhani, 27, satpam asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, terduga pencuri uang SPBU Gempol Pasuruan bermodus todongkan pistol mainan saat ditangkap jajaran Polsek Gempol. (Foto: dok Polsek Gempol)

Todongkan Pistol Mainan, Satpam asal Malang Curi Uang SPBU di Gempol Pasuruan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang satpam asal Malang diduga nekat curi uang di SPBU Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Terduga pelaku memalak petugas SPBU dengan menggunakan pistol mainan. Insiden pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Kamis dini hari (22/06/2023), sekitar pukul 01.00 WIB.

Terduga pelaku Dani Ramadhani, 27, pria asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, ini datang menggunakan motor Yamaha Vixion tanpa nopol ke SPBU 54.671.13 Carat Gempol. Tanpa basa-basi, pria yang bekerja sebagai satpam asal Malang di sebuah diler mobil ini langsung menodongkan senjata berbentuk pistol ke petugas SPBU.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Pistol yang digunakan pelaku adalah pistol mainan,” ujar Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetyo saat dikonfirmasi pada Kamis (22/06/2023).

Satpam di Malang curi uang SPBU Gempol.
Barang bukti pencurian yang diamankan dari tangan pelaku Dani Ramadhani, 27, satpam asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, di SPBU Gempol Pasuruan. (Foto: dok Polsek Gempol)

Dia mengancam karyawan operator SPBU agar membuka laci penyimpanan uang. Pelaku mengambil uang sekitar Rp8 juta hasil penjualan di SPBU.

Ketika hendak kabur, salah satu petugas SPBU berhasil menendang pelaku hingga jatuh dari motor. Satpam asal Malang ini pun sempat dimassa petugas SPBU hingga babak belur.

“Uang yang diambil pelaku tercecer dan sebagian diambil oleh salah satu warga yang ikut mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Tidak lama, petugas Polsek Gempol datang ke lokasi dan menggelandang pelaku. Uang hasil curian yang berhasil diamankan hanya Rp1.500.000. Akibat pencurian itu, pihak SPBU mengalami kerugian sebesar Rp7.135.000.

“Kami amankan pula barang bukti satu senjata api mainan, satu motor Yamaha Vixion, dan HP milik pelaku,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, oknum satpam asal Malang ini terancam Pasal 365 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniPencurian dengan pemberatanPencurian dengan pemberatan di PasuruanPenodongan petugas SPBU Gempol PasuruanPetugas SPBU Gempol PasuruanSatpam di Malang curi uang SPBU PasuruanSPBU Gempol Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Hari Bhayangkara.

Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Se-Indonesia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID