PASURUAN, Tugujatim.id – Dugaan kasus dukun cabul menimpa seorang remaja putri berinisial KH, 14, warga Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Dugaan KH dicabuli oleh pria yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit berinisial J, warga Dusun Mulyorejo, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan.
Kanit Pidum Polres Pasuruan Ipda Anton Hendro mengungkapkan, kasus dukun cabul ini dilaporkan ke polisi pada 15 November 2022. Awalnya insiden itu bermula saat korban berkenalan dengan J lewat media sosial. Diduga J mengaku sebagai orang pintar. Dia menyebut bahwa di tubuh korban banyak penyakit.
Anehnya, terduga pria dukun cabul ini malah meminta korban mengirimkan foto telanjang.
“Terlapor minta korban foto telanjang dengan alasan ada penyakit di tubuh korban,” ujar Anton saat dikonfirmasi pada Senin (12/12/2022).
Setelah meminta foto telanjang, J menghubungi korban untuk mengajak bertemu di rumahnya. Korban yang terlanjur terbujuk, berangkat ke rumah terlapor di Dusun Mulyorejo, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan.
Di sana, J diduga menakut-nakuti korban dengan menyatakan penyakitnya sudah parah. Bahkan disebut korban tidak bisa mengandung meski sudah menikah.
J diduga melancarkan tipu daya dengan mengatakan korban bisa sembuh apabila melakukan hubungan badan dengannya.
“Terlapor mengaku bisa menyembuhkan dengan cara bersetubuh dengan korban,” ungkapnya.
J diduga menyetubuhi korban di dalam kamar rumahnya. Orang tua korban baru mengetahui kejadian pencabulan setelah si anak bercerita.
Tidak terima, SFY, 48, ibu korban lalu melapor ke Mapolres Pasuruan. Anton mengatakan J dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
“Terlapor belum kami tahan, saat ini masih proses sidik untuk mencari alat bukti,” ujarnya.