MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus dugaan penipuan bermodus jual beli jabatan masih saja ditemui di Mojokerto, Jawa Timur. Hal ini terlihat pasca intelijen Korem 082/CPYJ Mojokerto meringkus empat orang terduga jual beli jabatan di Hotel Raden Wijaya, Rabu (26/02/2025).
Komandan Korem (Danrem) Kolonel Inf Batara Alex Bulo mengatakan, penangkapan terduga pelaku jual beli jabatan tersebut berawal dari aduan masyarakat tentang gerak-gerik sekelompok orang yang menawarkan kenaikan jabatan namun disertai dengan pembayaran sejumlah uang. Bahkan, salah satu dari kelompok tersebut mengklaim dirinya salah satu anggota dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca Juga: Angka Kriminal di Kota Mojokerto Menurun selama 2024: Tertinggi Kasus Penipuan
Kala sedang beraksi, kelompok ini menawarkan berbagai jenjang jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Mulai posisi sekretaris desa, sekretaris kecamatan, camat, hingga kepala dinas tertentu.
“Modusnya seperti itu. Lalu masing-masing orang memiliki peran berbeda. Keempat orang tersebut berinisial AH, KS, IZ dan RF,” ungkap Kolonel Inf Batara, Jumat (28/02/2025).
Korban Masih Bisa Bertambah
Saat diciduk, keempat orang yang dimaksud mengaku telah mengantongi beberapa korban jual beli jabatan serta sejumlah uang. Sementara itu, kasus ini kini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
“Dugaan kami kemungkinan jumlah korban bisa bertambah,” tambah Kolonel Inf Batara.
Dari keterangan awal, para pelaku menerima transfer sejumlah uang melalui 5 rekening. Jumlah uang yang telah terkumpul mencapai Rp210 juta. Namun, setelah dikembangkan, nilai uang yang dimaksud mencapai Rp300 juta.
“Untuk jumlah uang yang dikumpulkan akan dikembangkan lagi. Kami juga mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) di Mojokerto untuk tidak tergiur dengan iming-iming naik jabatan melalui cara yang tidak resmi,” tegas Kolonel Inf Batara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati