• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka pencabulan di Ponpes Batu.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat membeberkan penetapan tersangka pencabulan di Ponpes Batu saat pers rilis pada Kamis (22/05/2025). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Polisi Resmi Tetapkan Tersangka Pencabulan di Ponpes Batu, Ini Modusnya!

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Polisi menetapkan tersangka pencabulan di Ponpes Batu, Jawa Timur, yang sempat viral pada Kamis (22/05/2025). Polisi juga mengungkap modusnya!

Tersangka pencabulan di Ponpes Batu berinisial AMH, 69, beraksi dengan modus berpura-pura memberi latihan istinja atau membersihkan diri setelah buang air kepada santriwati. Selain itu, polisi juga mengungkap ternyata dia selaku kerabat bukan bagian dari pengasuh ponpes yang berlokasi di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Pria Pasuruan Cabuli Bocah 5 Tahun di Rumah Kontrakan 

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat konferensi pers menyampaikan hal ini.  Dia mengatakan, proses penyidikan dan validasi hasil visum berjalan cukup lama. Hasilnya, dia mengatakan, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka pencabulan di Ponpes Batu.

Andi mengatakan, aksi pencabulan ini terjadi pada September 2024. Menurut dia, korbannya ada 2 santriwati yang masih berusia sekitar 7 tahun. Andi melanjutkan, AMH ini bukan bagian dari pengurus ponpes, tapi entah kenapa mengaku sebagai pengurus ponpes.

Dia juga menjelaskan, modus pelaku dengan berpura-pura melatih santriwati melakukan istinja. Padahal, dia menegaskan, pelaku jelas-jelas tidak memiliki hak itu.

”Modus kepada korbannya dengan diberi latihan istinja. Padahal, dia bukan keluarga korban maupun pengurus. Meski ada pun, seharusnya kan sama-sama perempuan. Pelaku diketahui melancarkan aksinya hingga berkali-kali,” jelas Andi.

Dia menambahkan, proses pembuktian perkara memakan waktu yang lama. Hal ini dilakukan untuk mempertegas validitas barang bukti.

Selain menghimpun keterangan saksi, dia juga memvisum korban sebanyak 2 kali.

”Hasil visum kedua memperkuat hasil visum pertama, keterangan korban juga cukup kuat dan konsisten,” ujarnya.

Tersangka Tidak Ditahan karena Faktor Usia

Akibat perbuatannya, AHM akan diancam Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

”Tersangka tidak ditahan karena usianya 69 tahun. Dia tidak mungkin kabur. Apalagi dia adalah kerabat dari tokoh terkenal,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual di Ponpes Kota Batu ini terbongkar usai korban mengaku kepada orang tuanya. Dia mengaku dilecehkan di ponpes. Berada di ponpes selama 1,5 tahun, korban sering mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku dengan ancaman mencubit korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Ulul Azmy

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Batu hari iniKasus pencabulan di Ponpes BatuKota BatuKota Batu hari iniModus latihan istinjaPencabulan di Ponpes BatuPencabulan di Ponpes Kota Batu
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Binus Malang

Binus Jawab Tantangan Ketenagakerjaan dengan Apresiasi dan Dukungan Teknologi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID