PASURUAN, Tugujatim.id – Sebanyak 5 pelaku penganiayaan siswa SMP di Sekolah Lanjutan Advent Pasuruan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AB, 18; AD, 18; AK, 19; AD, 18; SS, 18; dan JC, 16; yang merupakan siswa kelas 3 SMA kini resmi ditahan di Mapolres Pasuruan.
Kelima pelaku penganiayaan itu terbukti telah melakukan pemukulan, penendangan, hingga penyundutan terhadap siswa SMP berinisial DL, 15; dan FG, 15. Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan motif pelaku penganiayaan itu didasari karena ingin memberi hukuman kepada korban.
“Korban sering melanggar aturan sekolah. Itu yang mendasari para pelaku penganiayaan melakukan kekerasan pada korban,” ungkap Adhi saat dikonfirmasi Sabtu (26/03/2022).
Baca Juga:
- https://tugujatim.id/2-siswa-smp-pasuruan-diduga-dianiaya-senior-korban-dipukuli-ditendang-hingga-disundut-rokok/
- https://tugujatim.id/kronologi-siswa-smp-korban-penganiayaan-di-pasuruan-dianiaya-hingga-dipaksa-adu-berkelahi-oleh-senior/
- https://tugujatim.id/kasus-dugaan-penganiayaan-2-siswa-smp-di-pasuruan-kadispendik-janji-beri-sanksi-tegas/
- https://tugujatim.id/lima-siswa-diamankan-polisi-terkait-dugaan-penganiayaan-di-asrama-smp-pasuruan/
Atas perbuatannya, 5 tersangka terancam Pasal 80 (1) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Subsider 170 KUHP.
Sementara itu, Kepala Sekolah Lanjutan Advent Petrus Souisa tidak mau memberikan komentar terkait penangkapan kelima pelaku penganiayaan.
“Saya takut salah, nggak mau komen banyak. Yang jelas saya sudah ketemu dan berbicara dengan kepala dinas, Pak Hasbullah,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan di kalangan pelajar kembali terjadi. Kali ini 2 siswa SMP diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Diduga penganiayaan korban berinisial DL, 15, siswa asal Jakarta Utara; dan FG 15, siwsa asal Bogor, itu dilakukan 5 orang senior SMA di asrama.
Aksi penganiayaan itu, membuat kedua siswa SMP itu mengalami luka luka di bagian punggung dan lebam di tangan. Menurut korban DL, dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (19/03/2022), pukul 23.00.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim