• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Fotografer cabul.

Agung Prasetyo alias Tyo, fotografer cabul di Jember, usai divonis enam tahun penjara. (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

Motif Aksi Fotografer Cabul di Jember: Divonis 6 Tahun Penjara Jerat Korbannya lewat Media Sosial 

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Agung Prasetyo alias Tyo, fotografer cabul di Jember, terjerat kasus pencabulan terhadap perempuan yang merupakan modelnya. Dia divonis enam tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Fotografer cabul asal Kecamatan Balung itu terbukti melecehkan para model di studio miliknya. Adapun modus Tyo dalam melancarkan aksinya dengan cara menghubungi model-model yang menjadi sasaran melalui media sosial.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Salah seorang korban yang tidak mau disebut namanya, menjelaskan, Tyo menghubunginya melalui media sosial Instagram dan menawari untuk menjadi model lelaki hidung belang itu.

“Nanti hasil fotonya itu untuk postingan Instagramnya, terus dia meminta kami membawa dress warna hitam,” ujarnya pada Rabu (23/10/2024).

Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Besaran Gajinya Setara Menteri!

Selain itu, Tyo meminta calon modelnya untuk mengenakan dress hitam ketat dan tidak mengenakan hijab saat datang ke studionya.

“Kata dia agar tubuhnya terlihat seksi, bahkan kalau datangnya pakai berhijab, diminta untuk melepas hijabnya,” ucapnya.

Para korban yang sudah sampai di studio Tyo, terpaksa menurut adanya paksaan dan unsur kekerasan, sebagai ancaman terhadap model-modelnya. Menurut perempuan yang tidak mau disebutkan namanya itu, terdakwa rata-rata melecehkan para modelnya sebelum sesi pemotretan berlangsung.

“Korban ada yang sampai dipegang area sensitifnya, bahkan beberapa ada yang dipaksa melakukan begituan (disetubuhi, Red),” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pindum) Kejaksaan Negeri Jember Rizki Purbonugroho menjelaskan, ada tujuh saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus pencabulan oleh terdakwa pidana Tyo.

“Tujuh saksi diperiksa di persidangan yang berlangsung secara tertutup. Satu saksi belum menjadi korban tetapi yang memviralkan. Sementara saksi korban sendiri sebanyak enam orang,” jelas Rizki Purbonugroho pada Selasa (22/10/2024).

Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor di Tuban Meninggal Dunia Akibat Luka Parah di Kepala Setelah Tabrakan dengan Avanza

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim PN Jember Amran S. Herman melalui amar putusannya menjatuhkan hukuman penjara terhadap Tyo enam tahun penjara.

“Secara sah dan meyakinkan telah melakukan pencabulan berkali-kali terhadap beberapa korban. Perbuatan keji ini melanggar Pasal 6 Huruf c Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Amran S. Herman pada Senin (21/10/2024).

Selain kurungan penjara, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta dengan subsider tiga bulan kurungan penjara. Putusan itu tidak terlepas dari kelakuan terdakwa yang melakukan pencabulan berkali-kali terhadap para modelnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: berita jember hari iniFotografer cabul di JemberJember hari iniKasus asusila fotografer cabul di JemberKorban fotografer cabul di JemberKorban pencabulan fotografer di Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Mahasiswi tewas.

Kasus Mahasiswi Tewas Bersama Janin di Jember, Suami Siri Jadi Tersangka

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID